Selasa 02 Jan 2018 19:19 WIB

Pemkot Tangerang Minta Tambahan Koridor Transjakarta

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Muhammad Hafil
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja meresmikan pengoperasian Kereta Bandara Soekarno-Hatta,Selasa (2/1).
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Presiden Joko Widodo didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja meresmikan pengoperasian Kereta Bandara Soekarno-Hatta,Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  TANGERANG -- Setelah diresmikan kereta Bandara Soekarno-Hatta yang melintasi Kota Tangerang, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah berharap ditambahnya penunjang KA Bandara dengan penambahan koridor 13 Transjakarta.

Arief menilai, dengan ditambahnya jalur Transjakarta koridor 13 yang saat ini baru sampai area Puribeta. Bisa ditambahkan hingga ke terminal Poris Plawad karena, menurut Arief, dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan Ciledug menuju Jakarta Selatan.

"Nanti masyarakat yang menggunakan koridor 13 bisa beralih moda transportasi di Terminal Poris Plawad. Jadi kalau yang naik kereta bisa turun di stasiun Batuceper terus dan yang naik Bus turun di terminal Poris Plawad, yang letaknya bersebrangan (dengan Stasiun Batu Ceper)," kata Arief kepada Republika.co.id, Selasa (2/1).

Arief juga menyampaikan, Pemkot Tangerang sudah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta perpanjangan akses kereta rel listrik (KRL) hingga ke area perbatasan antara kota dengan kabupaten Tangerang. Ini mengingat saat ini masyarakat kota dan kabupaten banyak memilih KRL sebagai alat transportasi.

"Sekarang masyarakat kota dan kabupaten Tangerang kalau naik kereta harus ke stasiun Tangerang, jadi kalau akses KRLnya diperpanjang bisa mengurangi kepadatan di stasiun yang ada di kota," ujar dia.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Syaiful Rohman mengatakan, untuk mengurangi kemacetan di Stasiun Batu Ceper sebagai Stasiun pemberhentian KA Bandara, Dishub Kota Tangerang akan berkoordinasi dengan PT Railink dan PT KAI untuk bisa mengatur lahan parkir dan tempat penjemputan. Pengaturan tersebut, kata dia, diperlukan untuk mencegah terjadinya kemacetan di ruas jalan depan Stasiun Batu Ceper.

"Kita koordinasi dengan PT KAI terkait tempat parkir dan mobil jemputan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement