Rabu 03 Jan 2018 14:51 WIB

5 Hal Penting Soal Komite Pencegahan Korupsi DKI Menurut BW

Rep: Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Anies Tunjuk Bambang Widjojanto Sebagai Ketua Komite PK
Foto: Dinas Komunikasi Informasi dan Statiatik Pemprov DKI
Anies Tunjuk Bambang Widjojanto Sebagai Ketua Komite PK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto telah dipilih menjadi ketua komite pencegahan korupsi (Komite PK) DKI Jakarta. Berikut lima hal penting yang ia sampaikan dalam konferensi pers Komite PK di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/1).

Pertama, komposisi Komite PK terdiri dari lima orang. Dua di antaranya adalah perempuan. Ini menggambarkan bahwa kuota perempuan dipertimbangkan. Hal ini bahkan belum berani dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua, masih soal komposisi. Bambang menilai, dari segi kompetensi, komposisi Komite PK menarik karena melibatkan orang dari berbagai latar belakang profesi. Bambang (58 tahun) merupakan pimpinan KPK periode 2011-2015. Ia mengambil program post-doktoral di Jepang.

Kini ia aktif mengajar di Universitas Trisakti dan menjadi pengacara senior di WSA Law Firm. Sebelumnya, Bambang merupakan aktivis hak asasi manusia dan pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW).

Oegroseno (61 tahun) adalah Wakil Kepala Polri 2013-2014. Ia menyelesaikan pendidikan di Akpol pada 1978. Ia sempat memegang beberapa jabatan, di antaranya Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara, Kepala Lembaga Pendidikan Polri, dan Kepala Badang Pemelihara Keamanan Polri.

Nursyahbani Katjasungkana (62 tahun) merupakan aktivis LSM dan HAM. Ia menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Airlangga. Ia adalah sekjen pertama dari Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi. Nursyahbani sempat menjadi anggota DPR RI pada 2004-2009 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia mendirikan beberapa LSM, di antaranya PGR, KPI, dan LBH APIK.

Muhammad Yusuf (63 tahun) merupakan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) pada masa pemerintahan sebelumnya. Sebelumnya, Yusuf menjabat sebagai Kepala BPKP Provinsi DKI Jakarta dan Kepala BPKP Provinsi Sumatera Utara.

Yusuf memiliki keahlian di bidang audit forensik. Ia pernah menjadi Ketua Tim Pengkajian Peraturan Perundang-undangan di Bidang Pengawasan (TP4) BPKP 2010 dan Ketua Pokja Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Auditor Foresnsik. Ia kini menempuh pendidikan doktoral di bidang Ilmu Manajemen.

Anggota lain yaitu Tatak Ujiyati (47 tahun). Ia adalah peneliti di bidang pemerintahan yang baik (good governance). Lulusan Jurusan Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyelesaikan program master di Universitas Ateneo de Manila Filipina. Ia pernah bekerja sebagai governance specialist di ADB dan Oxfam serta menjadi Direktur Advokasi LSM Save the Children.

"Ini komposisi yang menarik, berusaha mengintegrasikan berbagai elemen penting di masyarakat untuk menjadi bagian penting mendorong pemerintah. Ini yang menarik, apalagi isunya bukan cuma pencegahan korupsi. Selama ini bicara korupsi tidak pernah dikaitkan dengan HAM. Ini saatnya pemda bicara tentang HAM diintegrasikan dengan pencegahan korupsi," kata Bambang.

Ketiga, Komite PK DKI Jakarta tidak dibentuk untuk menimbulkan masalah bagi satuan kinerja perangkat daerah (SKPD). Tim ini akan menjadi bagian penting dari keseluruhan proses pencegahan korupsi di Jakarta. Tak sekadar memberi masukan, SKPD, aktivis, peneliti, dan pihak-pihak lain akan menjadi rekan kerja tim ini.

Keempat, program pencegahan korupsi harus menjadi gerakan yang bersifat sistemik dan sistematis. Ia berharap kolaborasi dapat terwujud dalam lima tahun mendatang. Kelima, Bambang mengharapkan dukungan serta kritik dari masyarakat. Ini merupakan bagian penting dalam gerakan anti-korupsi.

"Tanpa Ibu dan Bapak dan teman-teman SKPD, NGO, LSM, dan media, kita tidak ada gunanya," kata Bambang.

Sebagai informasi, Komite PK merupakan salah satu bidang kerja yang ada dalam TGUPP. Bidang lainnya meliputi bidang pengelolaan pesisir, bidang harmonisasi dan regulasi, serta bidang perekonomian dan pembangunan kota.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement