REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengajak warga untuk mengimunisasi anak-anaknya dengan vaksin difteri. Bahkan warga usia dewasa yang belum mendapat vaksin difteri diimbau untuk mendapat vaksin difteri di puskesmas terdekat.
Menurut Ahmad Heryawan, vaksin difteri aman dan sudah dinyatakan halal oleh MUI. Untuk memastikannya, ia bersama keluarganya mendapat vaksin difteri. Aher pun sempat terlihat tegang saat dokter hendak menyuntikkan vaksin ke lengan kirinya.
"Asa digegel sireum, seperti digigit semut," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher setelah mendapat vaksinasi difteri tersebut di Rumah Dinas, Sabtu (6/1).
Aher mengaku, sampai hari ini ia tak bisa melihat jarum suntik saat disuntikkan. Walaupun, sebenarnya kalau sudah disuntikan tak masalah. "Tapi selama ini enggak ada masalah juga saat diambil darah. Donor enggak masalah, diambil 450 ml aman saja. Cuma pas ditojosnya saja enggak lihat," katanya.
Aher ini pun, bersama istri dan anak-anaknya, diberi vaksin oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di rumah dinasnya di Gedung Negara Pakuan.
Dalam kesempatan tersebut, Aher meminta Dinas Kesehatan Jabar melakukan vaksinasi massal di 13 kabupaten dan kota di Jawa Barat, selain di 5 kabupaten dan kota yang sejak 2017 menjalani vaksinasi difteri secara massal.
Aher mengatakan pada umumnya vaksinasi difteri dilakukan terhadap anak usia 1 sampai 19 tahun. Namun secara khusus, orang dewasa yang dianjurkan diberi vaksin difteri adalah orang dewasa yang memiliki kontak dengan pasien difteri. Seperti yang bertugas di puskesmas atau rumah sakit dan keluarga pasien difteri.
Saat ini, kata dia, jumlah kasus difteri di Jawa Barat dari 1 Januari 2017 sampai 2 Januari 2018, kumulatif terjadi 224 kasus difteri dengan korban meninggal dunia mencapai 15 orang. Para pasien difteri ini tersebar di 23 kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Di Kabupaten Purwakarta terdapat 34 kasus, Kabupaten Karawang sebanyak 25 kasus, Kabupaten Bekasi 23 kasus, Kabupaten Sukabumi 22 kasus, Kabupaten Bogor sebanyak 21 kasus, Depok 20 kasus, Kabupaten Garut 17, Kota Bandung dan Kota Bekasi 9 kasus, Kabupaten Bekasi 8 kasus, dan Kabupaten Bandung 7 kasus.
Menurut Aher , masyarakat tidak usah resah karena vaksin difteri bersertifikat halal. Selain itu, aman bagi kesehatan asalkan fidak diberikan saat sakit. Awalnya 5 kabupaten dan kota menyelenggarakan imunisasi massal, dan pada 2018 ditergetkan imunisasi massal di 18 kabupaten dan kota.
Pemberian vaksin ini, katanya, dilakukan selama tiga kali. Saat kedua adalah sebulan dari waktu suntikan pertama, kemudian suntukan ketiga dilakukan enam bulan dari suntikan kedua.