Senin 08 Jan 2018 17:16 WIB

Larangan Bermotor di Thamrin, Anies: Jakarta Milik Semua

Red: Bilal Ramadhan
Larangan Motor. Rambu Larangan Motor di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Larangan Motor. Rambu Larangan Motor di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pencabutan aturan larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin oleh Mahkamah Agung (MA) wajib diikuti oleh semua pihak. Anies meminta seluruh warga menaati peraturan tersebut.

"Kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar yah putusannya," kata Anies di Serang, Banten, Senin (8/1).

Dia mengatakan pencabutan larangan bermotor ini tak sekedar kabar baik belaka, tetapi juga MA bekerja berdasarkan prinsip keadilan yang selama ini tercabut di masyarakat. "Kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan, Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. Karena itu kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," kata Anies.

Gubernur mengatakan siap menjalankan putusan MA tersebut dan sesegera mungkin menerapkannya ke masyarakat. "Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan, ya kita laksanakan," katanya.