REPUBLIKA.CO.ID,
1. Bagaimana Anda melihat TNI/Polri yang ikut pencalonan Pilkada?
Yang jelas kalau mereka masuk dunia politik, mereka harus mengundurkan diri. Itu jelas. Kalau kemampuan mereka, saya kira mereka harus belajar banyak karena Prabowo pun pernah mengatakan, begitu masuk dunia politik, dia merasa bingung, baru sekarang ini dia tahu. Mereka harus belajar banyak karena rakyat memilih bukan karena dia berasal dari TNI/Polri. Mereka memilih yang terbaik, dan yang paling bisa memikat hati rakyat
2. Bagaimana sisi positif/negatifnya terkait TNI/Polri maju di Pilkada?
Begini, kalau orang mau maju, siapa saja, begitu dia maju, dia harus lepas dari yang sebelumnya. Positif negatifnya menjadi susah kita bicarakan, kalau misal seorang TNI, dia kemudian harus mundur dari TNI/Polri, nah berarti yang maju adalah mereka, yang maju adalah sipil
3. Bagaimana tanggapan Anda soal potensi keterlibatan institusi TNI/Polri hingga ketidaknetralan ASN?
Bisa saja, karena itu KPU dan rakyat harus menjadi pengawas. Kan banyak juga tentara-tebtara yang maju tetapi mereka juga kalah, karena persoalan poltiik berbeda dengan persoalan lain.
4. Bawaslu menyatakan peraturannya baru akan dibuat terkait pengawasan ini?
Ya, sebenarnya enggak jadi soal sepanjang mereka yang maju jadi sipil. Kalau sudah mundur, dia menjadi orang sipil, beda kalau dia maju sebagai tentara/polisi, kalau itu pasti sudah tidak bisa.
Adang Darajatun misalnya, maju menjadi gubernur DKI juga kalah kan lawan Fauzi Bowo. Artinya, tentara, mantan Polri belum tentu bisa bermain poltiik, karena itu dia harus banyak belajar. Enggak jadi persoalan kalau sudah jadi sipil saat maju.