Rabu 10 Jan 2018 22:16 WIB

Dewi Perssik Datangi Mapolda Metro Jaya Bersama Pengacaranya

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Dewi Perssik
Foto: Antara
Dewi Perssik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Dewi Perssik (DP) mendatangi Markas Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi berkas terkait pelaporan dirinya oleh Petugas Transjakarta, Hari Maulana. Ia mendatangi Polda bersama dengan pengacaranya, Maha Awan Buana, pada Rabu (10/1) pukul 19.30 WIB.

"Ini hanya klarifikasi ya dari berkas penyelidikan (pelapor DP). Klarifikasi dulu, sekarang ini proses klarifikasi saja. Nanti kami serahkan bukti-buktinya," ujar Awan saat tiba di Gedung Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Rabu (10/1).

Menurut Awan, kedatangan mereka hanya panggilan dari kepolisian atas laporan terhadap mereka, dan dalam kasus ini belum ada yang menjadi terlapor lantaran masih dalam penyelidikan. Terlapor belum disebutkan lantaran keduanya masih saling lapor dalam kasus terobos jalur busway Transjakarta.

DP bersama pengacaranya membawa dua barang bukti yang akan disampaikan dalam pemeriksaan tersebut. Pertama, bukti dari Dirlantas Polda Metro Jaya bahwa DP dan suaminya benar dikawal. Kedua, bukti video yang diduga makian.

"Bukti yang pertama, bukti dari Dirlantas bahwa Dewi dan suaminya ini dikawal dan diberikan diskresi oleh kepolisian, untuk melewati jalur busway. Kedua, bukti video yang diduga makian dari mereka. Dari pelapor kepada kita, kepada angga," papar Awan.

Sementara DP merasa petugas Transjakarta menyalahkan dia atas kasus percobaan terobos jalur busway itu. Dan saat ini, dia dilaporkan atas dugaan ancaman kepada petugas Transjakarta, dan harus bisa memberikan bukti ancaman itu.

"Kita lihat, kalau mereka sombong ya kita menuntut, kalau mereka bisa baik sama kita ya kita baik. Kita orangnya baik kok tenang aja," jelas DP.

Untuk diketahui, sebuah mobil yang diketahui berpenumpang penyanyi Dewi Persik, berupaya menerobos koridor Transjakarta, tepatnya di portal Pejaten, Jakarta Selatan pada Jumat (24/11) malam. Mobil Jaguar Nopol B 12 DP itu memaksa masuk jalur Transjakarta dan dihentikan oleh petugas penjaga portal.

Kejadian itu berujung saling lapor antara Dewi Persik dan petugas Transjakarta Hari Maulana. Saat ini, kasusnya masih bergulir ditangani Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement