REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar sabu-sabu asal Malaysia berinisial LTW di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara pada Senin (8/1).
"Pelaku melarikan diri dan melakukan perlawanan saat pengembangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis (11/1).
Argo menjelaskan awalnya petugas menerima informasi peredaran narkoba yang dilakukan Warga Malaysia PG di Hotel Boutiqe Tomang Jakarta Barat pada 3 Januari 2018.
Petugas menangkap PG dengan barang bukti sabu-sabu 10 kilogram di kamar lantai 9 Hotel Boutiqe Tomang Jakarta Barat.
Hasil pemeriksaan PG mengaku barang terlarang itu milik tersangka LTW yang ditangkap petugas di parkiran Hotel Pullman Central Park Tanjung Duren Jakarta Barat pada 3 Januari 2018.
PG dan LTW mengambil sabu-sabu dari Medan Sumatera Utara menuju Jakarta berdasarkan perintah warga asing yang berstatus buron berinisial UN pada 28 Desember 2017.
Dari Medan, PG menggunakan bis sedangkan LTW menumpang pesawat menuju Jakarta untuk bertemu di salah satu hotel.
Pada 8 Januari 2018, petugas membawa LTW untuk pengembangan jaringan sabu-sabu asal Malaysia itu di Jakarta Utara namun tersangka melarikan diri dan melawan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sabu-sabu siap edar sebanyak 10 kilogram, paspor atas nama PG dan LTW, serta dua unit telepon selular.