Ahad 14 Jan 2018 07:07 WIB

Saudi Berupaya Pulangkan Para Koruptor dari Luar Negeri

 Raja Salman bersama putranya Mohammad Bin Salman
Foto: AP/Hassan Ammar
Raja Salman bersama putranya Mohammad Bin Salman

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Jaksa penuntut umum Arab Saudi mengatakan, ia akan berupaya agar para tersangka koruptor yang tinggal di luar negeri diekstradisi ke Saudi. Langkah itu merupakan bagian dari upaya pembersihan, yang telah berlangsung selama dua bulan dan telah menjaring sejumlah pangeran dan konglomerat.

"Bukti-bukti sedang dikumpulkan menyangkut para 'buronan' agar dakwaan terhadap mereka bisa dikeluarkan dan permintaan bisa disampaikan kepada para pemerintah negara-negara asing untuk menyerahkan mereka kepada kerajaan," kata Jaksa Saud al-Muajab kepada majalah Arrajol dalam wawancara yang diterbitkan pada Kamis (11/1).

Belum ada kejelasan soal berapa banyak warga Saudi yang diincar dan di negara-negara mana saja mereka sedang berada. Pasukan keamanan Saudi telah menjaring puluhan tokoh politik dan bisnis. Mereka ditahan di hotel mewah Ritz Carlton di Riyadh atas perintah Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Langkah itu dianggap sebagai perang terhadap korupsi yang meraja lela. Para pengamat juga menilai langkah ini sebagai cara Pangeran Mohammed memperkuat cengkeraman kekuasaannya setelah pada musim panas mendepak sepupunya sebagai pewaris tahta.

Para pejabat Saudi sedang merundingkan penyelesaian dengan para tahanan. Pihak berwenang mengatakan mereka sedang berupaya untuk menyelamatkan dana sekitar 100 miliar dolar AS, yang merupakan milik negara.

Muajab mengatakan, bulan lalu bahwa sebagian besar tahanan setuju menjalani penyelesaian itu agar mereka terhindar dari hukuman sementara para tahanan lainnya kemungkinan akan ditahan selama beberapa bulan lagi. Menurut Muajab kepada majalah Arrajol, bahwa mereka yang berakhir di pengadilan akan diizinkan untuk menyewa pengacara yang akan membela mereka selama masa penyidikan dan persidangan.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement