REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Hanura, Benny Ramdhani menuding rapat yang mengagendakan pemecatan Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) adalah ilegal. Dalam rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura, Syarifuddin Suding itu menunjuk Mantan Kepala Staf Umum TNI Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo menjadi Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Hanura.
"Hasil dari rapat, pelaksanaan rapat itu pun bisa dikatakan liar dan ilegal. Tanpa sepengetahuan ketua umum rapatnya. Rapat yang resmi partai, pengurus harian DPP, adalah rapat atas sepengetahuan ketua umum," tegas Benny, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (15/1).
Bahkan, Benny juga menuduh, bahwa rapat yang digelar Hotel Ambhara, Jakarta untuk menjelekkan OSO sebagai pemimpin Partai Hanura. Tidak hanya itu, Benny juga tidak mempercayai jika seluruh pengurus daerah merestui rapat itu pemecatan OSO tersebut. "Saya tidak percaya. Beberapa DPD juga sudah menyampaikan ada hasutan terhadap isu-isu yang tidak benar, ada tekanan," keluh Benny.
Sebelumnya, Wasekjen Partai Hanura, Dadang Rusdiana membenarkan adanya rencana pemecatan OSO sebagai ketua umum partai. Kemudian dia juga menjelaskan alasan Hanura memecat Ketu Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI itu karena banyak masalah. Diantaranya, adalah seenaknya memecat beberapa ketua DPD tanpa prosedur yang benar. OSO juga kerap mengambil keputusan tidak pernah dalam rapat, tapi keputusan sifatnya subyektif atau pribadi.
Tidak hanya itu, kata Dadang, dalam Pilkada OSO sengaja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) ganda. Sehingga di menimbulkan kekacauan di daerah-daerah. Kemudian tata kelola keuangan buruk. Bahkan menurutnya, uang partai dimasukan ke dalam rekening perusahaan. Juga memimpin dengan ancam-ancaman.
"Manajemen by threat. Banyak kata-kata kasar yang dilontarkan dalam berbagai kesempatan. Akibatnya elektabilitas partai semakin memburuk," terang Dadang.