REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pertunjukan seni merupakan salah satu jiwa sekaligus daya tarik yang dimiliki Kabupaten Sleman. Karena itu, penting bagi kelompok-kelompok seni pertunjukan untuk tetap memperhatikan etika ketika tampil di depan masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Sleman, Aji Wulantara menilai, kelompok-kelompok seni pertunjukan harus memperhatikan etika kesopanan dan kesantunan. Ia menegaskan, ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggar kesopanan saat melakukan pementasan.
"Jika melenggar akan diberikan peringatan sebagai bentuk pembinaan, tapi apabila masih tetap dilakukan akan dicoret dari daftar dan akan dibekukan Nomor Induk Kebudayaan (NIK) -nya," kata Aji kepada Republika, Rabu (17/1).
Ia menekankan, langkah tegas akan dilakukan tanpa pandang bulu bagi kelompok-kelompok seni yang melanggar itu. Sebab, lanjut Aji, pada hakikatnya kebudayaan termasuk di dalamnya seni pertunjukkan bertujuan menjaga dan memajukan kebudayaan nasional yang adiluhung.
Karenanya, aspek hiburan dan tontonan harus diimbangi aspek tuntunan dan tatanan, yaitu mengajarkan perilaku yang baik dan menunjung tinggi etika dan estetika selama penampilan. Hal ini tentu berkaitan pementasan salah satu kelompok jathilan di Kabupaten Sleman.
"Kelompok jatilan di Kabupaten Sleman yang dipandang tidak etis akhir bulan Desember 2017 silam," ujar Aji.
Aji mengungkapkan, Dinas Kebudayaan sudah melayangkan teguran dan peringatan tertulis melalui Paguyuban Kesenian Jathilan Sleman (PKJS). Selain itu, ketua kelompok itu sudah diberikan penegasan agar tidak mengulang kejadian itu.
"Kejadian yang mencoreng citra seni pertunjukan di Kabupaten Sleman," kata Aji.
Untuk itu, ia berharap agar PJKS dapat melakukan pemantauan kepada semua kelompok yang berada di dalam naungannya. Terlebih, dengan adanya pengelompokkan menjadi tiga wilayah yaitu Sleman barat, Sleman tengah, dan Sleman timur.
Aji berharap, pengelompokkan itu ke depan dapat lebih mengefektifkan dilakukannya langkah pengawasan dan pembinaan kelompok-kelompok jathilan di Kabupaten Sleman. Ia mengingatkan, kejadian itu harus jadi pembelajaran semua jenis seni pertunjukan di Kabupaten Sleman.
"Untuk senantiasa mengedepankan etika dan norma-norma kesantunan selama melakukan pementasan, diharapkan kepada masyarakat luas turut serta dan berpartisipasi aktif melakukan pengawasan terhadap seni-seni pertunjukkan di Kabupaten Sleman," ujar Aji menutup.