REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan surat panggilan dari Polda Metro Jaya (PMJ) terkait kasus penggelapan tanah yang melibatkan rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi, sudah diterima pagi tadi (17/1). Surat itu tak langsung sampai kepadanya, sebab dialamatkan ke rumah orang tuanya.
Sandiaga menceritakan, ibunya, Mien R Uno, sempat berdebar-debar saat menerima surat panggilan tersebut. Ia khawatir putranya melakukan kesalahan dalam mengemban tugas sebagai wakil gubernur yang baru dijalani selama beberapa bulan terakhir.
"Yang dia takutin kan anaknya itu menyelewengkan uang rakyat," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).
Mendengar kabar tersebut, Sandiaga kemudian meminta maaf kepada ibunya. Ia mengatakan, agar ibunya tak perlu khawatir, sebab kasus itu tidak terkait dengan tugasnya sebagai wakil gubernur.
Kepada ibunya, Sandiaga menceritakan, kasus tersebut telah terjadi belasan tahun lalu. Saat itu, ia masih menjadi pengusaha.
Menurut Sandiaga, ada dua kubu pengusaha besar yang berseteru. Salah satu perusahaan tersebut dilikuidasi karena prospek bisnisnya dinilai kurang baik.
"Dan itu sudah dilakukan secara full liquidasi-nya digugat," ujar politikus Partai Gerindra ini.
Sandiaga menambahkan, kasus ini merupakan kasus perdata antara kedua kubu pengusaha. Keduanya telah lama berhubungan baik dengan Sandiaga.
"Ini adalah perdata, sebetulnya tidak ada hubungannya dengan.... Ini masalah persengketaan di antara dua kubu pengusaha," kata dia sempat terputus.
Mengenai kedekatannya dengan kedua pengusaha tersebut, Sandiaga mengatakan, akan dapat memisahkan perannya sebagai teman dan sebagai pemimpin daerah. Ia ingin, mereka tetap dapat berinvestasi di Jakarta. Ia menggarisbawahi bahwa kedua orang ini adalah investor besar yang banyak menanamkan bisnis dan membuka lapangan kerja di DKI.
Bagi Sandiaga, dengan perannya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, mereka kini telah memasuki babak baru. Sebagai seorang saksi, ia akan memberikan keterangan secara lengkap di depan penyidik. Namun, sebagai pemimpin, ia ingin kedua pihak bisa berdamai dan tetap berinvestasi.
"Yang saya inginkan adalah lapangan pekerjaan bisa tercipta, business to business itu bisa damai di antara mereka dan bisa berinvestasi," kata Sandiaga.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan, adanya laporan terhadap Sandiaga ke Polda Metro Jaya. Laporan itu terkait kasus penggelapan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi yang sudah dilaporkan sebelumnya.
Laporan itu bernomor LP/109/2018/PMJ/Dit Reskrimum. Pelapor adalah Fransiska Kumalawati. Dalam surat itu tertera ia melapor Sandiaga dan Andreas pada Senin (8/1) atas kepemilikan saham mereka di PT Japirex. Keduanya masuk jajaran direksi perusahaan tersebut pada 2012.
Sandiaga Uno dan Andreas diduga telah menjual tanah dengan luas 3.000 meter persegi yang terletak di Jalan Raya Curug, Tangerang. Sertifikat tanah nomor 1020 dibalik nama dari Djoni Hidayat ke PT Japirex, tidak memiliki AJB dan telah dijual ke orang ketiga.
Sebelumnya, Fransiska juga telah melaporkan Sandiaga dan Andreas pada Maret 2017. Dalam laporan yang sebelumnya, polisi telah menetapkan Andreas sebagai tersangka.Namun, polisi menyebut tak ada keterlibatan Sandiaga dalam kasus itu.