Jumat 19 Jan 2018 11:48 WIB

Satgas Pangan akan Tindak Pedagang Ayam yang Provokasi Mogok

Satgas Pangan Provinsi Jabar akan terus memantau kondisi di lapangan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana SiK melakukan sidak ke sejumlah pedagang ayam npotong di pasar tradisional.
Foto: dok. Polresta Ciamhi
Kapolresta Cimahi AKBP Rusdy Pramana SiK melakukan sidak ke sejumlah pedagang ayam npotong di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar, menyayangkan masih ada pedagang ayam yang tak berjualan di beberapa pasar di Kota Bandung. Menurut Kepala Disperindag Jabar, Hening Widiatmoko, kondisi di lapangan memang masih ada pedagang yang tidak berjualan.

Namun, hal itu harus dilihat bukan sebagai bagian dari aksi mogok yang sebelumnya sudah direncanakan oleh penggeraknya yakni LSM PESAT. "Seharusnya, dengan resmi dibatalkan rencana aksi tersebut, maka tidak ada lagi instruksi untuk melanjutkan aksi tersebut," ujar Hening saat dihubungi, Jumat (19/1).

Hening mengatakan, Satgas Pangan Provinsi Jabar akan terus memantau kondisi di lapangan. Kalau ada pedagang ayam yang masih mogok, maka akan dilakukan investigasi. "Kalau ditemukan ada yang memprovokasi dan mengintimidasi pedagang agar mogok, maka akan segera dilakukan penindakan oleh satuan Ditsersekrimsus Polda Jabar," katanya.

Widi menduga, tidak berjualannya pedagang ayam tersebut karena faktor pedagang sendiri yang memilih untuk istirahat atas inisiatif sendiri. Bisa juga, karena alasan ada kelesuan dalam penjualan, akibat harga ayam yang mereka beli untuk di jual masih relatif tinggi sementara pembeli berkurang. "Faktor eksternal bisa menjadi penyebab juga," katanya.

Widi menjelaskan, bisa saja bandar ayam di pasar mengurangi pembelian dari broker. Sehingga, berdampak pada berkurangnya pasokan ayam yang bisa di jual oleh pedagang. Oleh karena itu, kata dia, Satga Pangan Provinsi sudah mendekati broker pemasok ayam dan memiminta agar broker tetap mensupply ayam ke bandar. Serta, menjamin keamanan pendistribusiannya.

"Jadi kalau memang sampai dua hari ke depan tidak menjual. Nantinya, yang akan mengalami kerugian adalah pedagang sendiri," tegas Widi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement