REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Bambang Soesatyo akan bertemu dengan pimpinan Fraksi di DPR pada Jumat (19/1) siang. Bambang mengungkapkan, pertemuan salah satunya membahas kelanjutan Revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 terkait penambahan kursi pimpinan parlemen yang belum kunjung bulat.
"Ngobrol santai untuk menjajaki berbagai kemungkinan, tapi yang pasti kan bencmark-nya sudah ada bahwa DPR akan ada penambahan satu kursi untuk PDIP, begitu juga di MPR," ujar Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (19/1).
Bambang mengatakan untuk DPR, hampir mayoritas fraksi sepakat penambahan kursi hanya satu yakni untuk PDIP. Namun untuk MPR, masih belum sepakat apakah penambahan dua atau tiga pimpinan. Karenanya, pertemuan dengan fraksi juga, juga akan membahas hal tersebut. "Tampaknya sudah ada satu persamaan sikap, karena dasar kita adalah Undang-Undang MD3 kita sudah memasuki masa sidang yang ketiga karena itu harus segera," ujar Bamsoet.
Bamsoet mengatakan, tidak ada persoalan dalam pengambilan keputusan di DPR jika nantinya DPR bertambah satu pimpinan. Hal ini diungkapkannya, menyusul kekhawatiran jika penambahan satu pimpinan membuat pimpinan DPR menjadi genap dalam proses pengambilan keputusan.
Hal ini karena, pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial dan pengambil keputusan adalah rapat paripurna, bukan di pimpinan."Sehingga mau genap, ganjil tidak ada masalah. Pimpinan hanya mengatur dan juga menjadwalkan untuk melaksanakan pengambilan keputusan di paripurna," ujar Bamsoet.