Jumat 19 Jan 2018 19:29 WIB

Ridwan Kamil: Ahad Sudah tidak di Pendopo

Secara aturan, saya tidak boleh menggunakan fasilitas negara.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengungkapkan, jika Ahad (21/1) mendatang, dirinya bersama istri tidak akan lagi menempati pendopo wali kota Bandung. Ia akan pindah ke rumah yang dikontraknya di jalan Cipaganti. Hal tersebut berkaitan dengan cuti yang akan dilakukan dalam keikutsertaannya sebagai bakal calon gubernur Jawa Barat di pilkada 2018.

"Mulai Ahad sudah tidak di pendopo lagi karena secara aturan saya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Walaupun belum ditetapkan (pasangan calon) karena pendopo besar, jadi sudah mulai pindahan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (19/1).

Menurutnya, pindahan rumah sengaja dilakukan lebih cepat karena minggu depan ia mengaku akan melaksanakan umrah. "Saya mau umrah dua minggu, minggu depan (berangkat). Jadi pulang umroh beberes terlalu dekat sehingga kami pindah lebih cepat sebelum penetapan (calon)," katanya.

Sementara sang istri Atalia Praratya mengatakan, hari ini membereskan barang barang yang akan dibawa ke rumah kontrakan. Sebab katanya, Sabtu (20/1) akan mulai pindahannya.

"Hari ini terakhir membereskan (barang-barang) mana yang akan disimpan dan dibawa ke tempat baru. Insya Allah pindahan hari Sabtu, berdoa sama anak yatim dengan keluarga dekat dan relasi dekat," katanya.

Dia mengatakan, akan tinggal di rumah kontrakan hingga masa cuti suaminya selesai. Katanya, jika harus pindah-pindah lagi ia mengaku kerepotan sehingga jika pindah ke pendopo lagi hanya membawa baju saja.

"Rencananya kami akan tinggal disana sampai cuti habis. Saya kerepotan kalau pindah-pindah lagi. Kalau pindah lagi ke pendopo bawa baju saja," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement