Ahad 21 Jan 2018 09:56 WIB

Isu LGBT yang Kembali Menggelinding

Rep: Tim Republika/ Red: Karta Raharja Ucu
  Bendera LGBT
Foto: EPA/WOLFGANG KUMM
Bendera LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, Jagat dunia maya terguncang dengan berita tentang pernyataan Ketua MPR, Zulkifli Hasan yang menyebut ada lima fraksi di DPR RI yang setuju perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) berkembang di Indonesia. Sontak saja, berita tersebut pun viral. Banyak warganet yang mengecam DPR, tak sedikit yang melontarkan sumpah serapahnya.

Sayangnya, saat mengungkapkan informasi tersebut, Zulkifli enggan menyebutkan nama-nama partai politik yang fraksinya mendukung LGBT. "Di DPR saat ini dibahas soal undang-undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Surabaya, Jalan Raya Sutorejo Nomor 59, Mulyorejo, Surabaya, Sabtu (20/1).

Para politikus di Senayan pun resah dengan pernyataan Zulkifli. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem), T. Taufiqulhadi contohnya. Ketika dimintai keterangan terkait pernyataan Zulkifli, ia tegas membantah. Ia membantah kabar yang mengatakan ada lima fraksi menyetujui perilaku LGBT dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP sudah semuanya dibahas. Namun, masing-masing fraksi baru akan menyatakan sikapnya pada 28 Januari mendatang," kata anggota Panja RUU KUHP sekaligus anggota Timus itu saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (20/1).