Rabu 24 Jan 2018 16:04 WIB

Menteri PANRB: ASN tak Netral Bisa Dipecat dan Turun Pangkat

Asman menginstruksikan seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Oknum PNS (ilustrasi)
Foto: radarnusantara.com
Oknum PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur kembali mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) untuk netral saat gelaran pilkada. Apabila ASN tidak netral, maka terdapat sanksi yang akan diterima ASN tersebut.

"Terhadap aparatur sipil negara yang melanggar apa yang diatur Undang-Undang Pilkada itu, sudah jelas akan ditetapkan oleh Panwaslu. Panwaslu nanti akan melapor kepada MenPAN dan BKN (Badan Kepegawaian Negara)," kata Asman di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu (24/1).

Setelah menerima laporan, Asman menyebut institusinya akan menyiapkan sanksi. Dia menyebut sanksi mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian. Hukuman akan disesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Setelah laporan bisa macam-macam sanksinya, bisa diberhentikan, kemudian bisa diturunkan pangkatnya satu tingkat," kata Asman.

Asman juga mengistruksikan seluruh ASN agar tidak terlibat politik praktis dalam bentuk apapun. Apabila memilih terjun ke politik, maka menurutnya ASN harus berhenti menjadi ASN secara penuh.

"Kalau mau jadi Bupati, mau jadi Wali Kota, berhenti dulu jadi PNS. Kemudian tidak boleh jadi tim sukses. ASN itu harus fokus pada pekerjaannya," kata Asman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement