REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekjen Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menilai usulan Mendagri Tjahyo Kumolo mengangkat pejabat aktif kepolisian menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jabar dan Sumut dapat mengganggu jalannya demokrasi. Ia meminta Presiden Joko Widodo dapat menjaga marwah Pilkada agar tetap adil dan demokratis.
"Kami berharap semoga Presiden Jokowi bisa mengingatkan Mendagri Tjahjo Kumolo untuk tidak memaksakan kehendaknya tersebut," kata Didi Irawadi, Jumat (26/1).
Menurutnya Jawa Barat dan Sumut menjadi daerah yang penting terkait pilkada 2018. Jabar menjadi propinsi terbanyak penduduknya di pulau Jawa, juga Sumut terbanyak di Sumatra.
Pelaksanaan Pilkada di kedua tempat ini tentu akan mendapatkan perhatian yang luas. Oleh karenanya, diharapkan pilkada demokratis, fair dan berkeadilan. Hak rakyat untuk memilih harus dijamin sepenuhnya dari segala bentuk dan potensi manipulasi.
Namun, Didi menilai, kebijakan mengangkat polisi aktif sebagai Pj Gubernur Jabar dan Sumut berpotensi mengganggu lahirnya demokrasi. Menurut Didi, di kedua wilayah tersebut ada calon partai tertentu sehingga keputusan Mendagri membuat banyak yang bertanya-tanya apakah hal ini untuk melindungi kepentingan calon-calon partai tertentu itu.
"Kebijakan ini patut disayangkan. Karena, akan berpotensi bisa mengganggu lahirnya demokrasi yang bersih dan fair karena bisa berimplikasi kepada potensi tidak netralnya aparat dalam mengawal dan menjaga demokrasi," ujarnya.