Ahad 28 Jan 2018 09:48 WIB

PBNU Kecam dan Minta Polisi Usut Tuntas Pemukulan Kiai Emong

Tindakan kekerasan apa pun bentuknya, tidak pernah dibenarkan oleh agama.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Agus Yulianto
Kondisi Kiai Umar Basyri, korban penganiayaan di Cicalengka, Bandung, Sabtu (27/1) pagi.
Foto: Istimewa
Kondisi Kiai Umar Basyri, korban penganiayaan di Cicalengka, Bandung, Sabtu (27/1) pagi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengutuk dan mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap Kiai Umar Basyri atau dikenal Kiai Emong, yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Hidayah di Tenjolaya, Cicalengka, Bandung. Kiai Emong juga merupakan ulama NU di Cicalengka.

Kiai Emong diketahui dipukul orang tidak dikenal secara membabi buta di masjid pesantren pada Sabtu (27/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, ia sedang melanjutkan wirid setelah melaksanakan shalat Subuh.

Helmy mengatakan, pemukulan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal tersebut adalah gambaran hadis Nabi bahwa akan datang masa di mana ada fenomena seorang yang fasih membaca Alquran, namun hanya berhenti pada sebatas tenggorokan saja.

"Inilah fenomena Ibnu Muljam zaman kontemporer. Tindakan kekerasan, apa pun bentuknya, tidak pernah dibenarkan oleh agama dan keyakinan manapun," kata Helmy, dalam keterangan rilis yang diterima Republika.co.od, Sabtu (27/1) malam.

Karena itulah, Helmy mendorong aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Kata dia, aparat harus mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif yang melatarbelakangi pemukulan tersebut.

 

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat, utamanya nahdliyin, agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. "Kita harus menghormati dan mengedepankan sikap menghormati proses hukum dengan memercayakan semuanya pada aparat penegak hukum," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement