REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pelaku penganiayaan terhadap Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Hidayah Santiong, KH Emon Umar Basyri berhasil ditangkap. Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto, menyatakan, pelaku ditangkap beberapa jam setelah peristiwa itu terjadi.
"Pelaku berinisial A (50) ditangkap beberapa jam setelah peristiwa penganiayaan," kata Agung saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Minggu.
Menurutnya penangkapan tersebut dilakukan di Mushola Al- Fadhulah yang berjarak dua kilometer dari lokasi penganiayaan korban.
Agung mengatakan saat ditangkap pelaku sedang tiduran di mushola tersebut.
"Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan," tuturnya.
Penganiayaan terhadap KH Emon Umar Basyri terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Al-Hidayah Santiong, Cicalengka, Bandung Barat.
Pelaku, kata Agung, menganiaya korban setelah salat Subuh berjamaah. Ketika itu korban KH Emon Umar Basyri Emon atau yang akrab disapa Ceng Emon sedang berzikir.