Rabu 31 Jan 2018 16:14 WIB

Jaksa Agung Nilai Isu Sara di Pilkada Ancam Keutuhan Negara

Prasetyo meminta kesiagaan penyelenggara Pemilu cegah potensi masalah di Pilkada.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
 Jaksa Agung M Prasetyo memberikan keterangan pers, di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Jaksa Agung M Prasetyo memberikan keterangan pers, di Kejagung, Jakarta, Selasa (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung M Prasetyo meminta kesiagaan penyelengara Pemilu dan aparat keamanan untuk mencegah berbagai potensi masalaah yang muncul dalam Pilkada serentak 2018. Pertama yang ia soroti yakni peluang munculnya kampanye negatif menggunakan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam Pilkada 2018.

"Dibutuhkan langkah pencegahan dari aparat kemanan, mengingat perbuatan tersebut bukan hanya tindak pidana pemilu tapi mengancam keutuhan dan persatuan negara," ujar Jaksa Agung Prasetyo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (31/1).

Ia mengatakan kampanye negatif menggunakan isu SARA yang paling berpeluang muncul adalah melalui penyebaran hoaks (berita palsu). Hal ini tentu menurutnya membahayakan mengingat dapat memunculkan kebencian antar pihak-pihak. Bahkan menurut Prasetyo, jika hal tersebut dibiarkan, penggunaan isu SARA dapat juga mengancam keutuhan negara

"Menerapkan politik identitas yang memanfaatkan isu sara,  mempertantangkan suku agama dan ras. itu bahaya. Berpotensi menimbulkan kebencian, bertentangan hingga ke akar rumput," ujar Prasetyo.