Rabu 31 Jan 2018 18:05 WIB

Siti Aisyah Kembali Bersaksi di Persidangan

Terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam itu mengaku diajak mengikuti reality show Jepang.

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Ani Nursalikah
Warga Indonesia terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah dengan dikawal polisi meninggalkan pengadilan usai bersaksi di Pengadilan Shah Alam, Malaysia, Selasa (30/1).
Foto: AP Photo/Sadiq Asyraf
Warga Indonesia terdakwa pembunuhan Kim Jong-nam, Siti Aisyah dengan dikawal polisi meninggalkan pengadilan usai bersaksi di Pengadilan Shah Alam, Malaysia, Selasa (30/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SHAH ALAM -- Warga Indonesia Siti Aisyah, salah satu terdakwa pembunuhan saudara seayah pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-un, Kim Jong-nam kembali memberikan kesaksian di pengadilan Malaysia, pada Selasa (30/1). Dalam persidangan kali ini, Aisyah mengaku ia diajak mengikuti acara reality show Jepang.

Petugas investigasi Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz mengatakan, Aisyah juga mengatakan ia dibayar 102 dolar AS pada Januari 2017 untuk melakukan serangkaian lelucon di luar mal Malaysia. Menurut informasi yang diterimanya, acara itu akan ditayangkan di sebuah saluran YouTube Jepang.

Kesaksian itu menunjukkan klaim Aisyah telah ditipu. Faktanya, ia membantu menyeka racun agen saraf VX ke wajah Kim Jong-nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Pihak berwenang Malaysia menuduh Siti Aisyah bersama Doan Thi Huong yang berasal dari Vietnam, dilatih agen Korut untuk secara diam-diam menyeka wajah Kim dengan agen saraf VX. Kedua wanita itu melalui pengacara selalu mengatakan mereka mengira diperintahkan mengoleskan minyak bayi di wajah seorang pria tua.