REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sapta Maulana Marpaung mengatakan, kepolisian telah mengantongi calon tersangka dalam kecelakaan kerja LRT di Jatinegara, Jakarta Timur. "Penetapan tersangka dalam waktu dekat. Calon sudah ada," ujar Sapta saat dihubungi, Senin (5/2).
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan kerja terjadi dalam proyek light rail transit (LRT) pada Ahad (4/2). Crane pengangkat double track proyek LRT terjatuh di Jalan Permata, Jatinegara, Jakarta Timur, yang mengakibatkan jatuhnya korban.
Kejadian bermula saat lima pekerja hendak memasang bantalan rel dengan menggunakan alat berat jenis crane. Kemudian ketika bantalan rel sudah berada di atas, dudukannya tidak pas sehingga bantalan rel jatuh menimpa korban yang menyebabkan empat diantaranya tewas.
Keempatnya adalah Jaenudin (44), Dami Prasetyo (25) kondisi badan hancur, Jana Sutisna (44), dan Joni (34). Dan saat ini kepolisian telah memeriksa dua orang saksi untuk dimintai keterangan, serta mendalami penyebab kecelakaan yang terjadi pada pukul 05.00 WIB itu.
Sementara itu, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri hari ini, Senin (5/2) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan kerja LRT Jatinegara, Jakarta Timur. Polisi akan dalami penyebab kecelakaan kerja yang menewaskan empat orang itu.