Selasa 06 Feb 2018 14:49 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dorong SDM Ciptakan Inovasi Baru

Digitalisasi dan otomatisasi bisa berakibat pada hilangnya pekerjaan manusia.

Rep: Antara/ Red: EH Ismail
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang PS Brodjonegoro (tengah) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (ketiga dari kanan), membuka seminar internnasional mengenai jaminan sosial di Nusadua, Bali, Selasa (6/2).
Foto: Humas BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang PS Brodjonegoro (tengah) dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (ketiga dari kanan), membuka seminar internnasional mengenai jaminan sosial di Nusadua, Bali, Selasa (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, NUSADUA -- BPJS Ketenagakerjaan mendorong sumber daya manusia (SDM) menciptakan inovasi baru, di antaranya dengan memperbaharui sistem teknologi guna mengantisipasi tantangan ekonomi saat ini yang lebih banyak mengandalkan digitalisasi.

"Kami sudah melakukan pembaruan sistem teknologi yang sudah 100 persen dan dalam waktu dekat akan kami umumkan," kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto pada pembukaan seminar internasional bertema Perluasan Jaminan Perlindungan Sosial di Era Ekonomi Disruptif di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (6/2).

Menurut Agus, secara internal pihaknya juga tidak ketinggalan menyikapi perkembangan digitalisasi saat ini yang bagi sebagian pihak dianggap mengganggu tatanan ekonomi konvensional atau disruptive economy. Dengan banyaknya pekerjaan manusia yang bisa diambil alih secara digital, sebagaimana hasil riset lembaga survei internasional, McKinsey, maka banyak pekerjaan yang diprediksi akan hilang. Hal itu dapat mendorong pemutusan hubungan kerja. Selain itu, digitalisasi dan otomotisasi juga berdampak terhadap keberlangsungan sistem jaminan sosial. Hal tersebut perlu diantisipasi dengan menciptakan inovasi dan terobosan teknologi yang mengimbangi perkembangan digitalisasi saat ini.

Agus mengatakan, saat ini perekonomian bergerak secara digital. Konsekuensinya, semua orang mendapatkan kesempatan yang sama dan bisa bekerja tanpa mengenal batasan ruang dan waktu.

"Semua bisa dilakukan dalam genggaman, baik itu pekerja maupun pasar sasarannya. Semua menjadi semakin tidak terlihat, dan dari sisi jaminan sosial tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri", jelas Agus.

Agus menambahkan, disruptive economy, selain membawa impact serius pada tatanan perekonomian, juga membawa dampak dalam hal ketenagakerjaan, hubungan industrial, keberlangsungan sistem jaminan sosial, bahkan juga berdampak pada cara masyarakat berkomunikasi dan berinteraksi.

Karena itu, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan memanfaatkan perkembangan digitalisasi yang terjadi saat ini dengan menciptakan inovasi pendaftaran peserta jaminan sosial. Ke depan, calon peserta bisa hanya mengandalkan telepon seluler dengan dibantu oleh petugas penggerak jaminan sosial Indonesia (Perisai).

"Kami meluncurkan inovasi jaminan sosial, yakni Perisai dengan melibatkan masyarakat bersama melakukan perlindungan sosial tenaga kerja. Mereka kami rekrut dari komunitas untuk membantu edukasi dan sosialisasi," ucapnya.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia, Bambang PS Brodjonegoro, yang membuka seminar internasional itu mengatakan, maraknya digitalisasi dan otomatisasi memudahkan pekerjaan manusia dan berpotensi melahirkan pekerjaan baru.

Namun, di sisi lain, kata dia, ada pekerjaan yang terpengaruh karena jumlah pekerjaan yang ditangani manusia juga berkurang. Untuk itu, pemerintah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk mengantisipasi kemungkinan perubahan akibat digitalisasi itu dengan membuat para pekerja tidak jatuh miskin atau menganggur.

"Jadi kami harus antisipasi, harus menyiapkan skill pekerja jenis apa nanti yang bisa bertahan di masa disruptive economy," ucapnya.

Seminar internasional di Nusadua dihadiri sebanyak 125 pemerhati jaminan sosial dari 30 negara bersama ratusan praktisi dan pengamat jaminan sosial di Indonesia.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penadatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketanagkerjaan dengan lembaga penyelenggaraan jaminan kecelakaan kerja Jerman (DGUV).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement