REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyebutkan, ia mendapat informasi dari sebuah sumber yang enggan ia sebutkan namanya mengenai adanya suatu pertemuan sebelum sidang kasus perkara korupsi proyek KTP-el. Pertemuan tersebut, disinyalir Yudhoyono menjadi penyebab kemunculan namanya di sidang tersebut.
"Ada sebuah pertemuan dihadiri sejumlah orang dan kemudian patut diduga itu jadi cikal bakal munculnya sesuatu yang mengagetkan di ruang persidangan waktu itu," kata Yudhoyono di Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Namun, Yudhoyono enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kecurigaannya itu. Menurutnya, hal tersebut bisa membuat geger publik. "Tetapi, pengetahuan saya Informasi yang saya miliki belum waktunya saya buka ke publik, masyarakat luas, dan bisa bikin geger nantinya," ucap Yudhoyono.
Mengenai penyebutan namanya di sidang, Yudhoyono pun memutuskan melaporkan kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri. Pembicaraan antara saksi Mirwan Amir dan Firman Wijaya yang menyebutkan adanya interupsi Yudhoyono dalam proyek KTP-el dianggap Yudhoyono sebagai suatu fitnah.
"Saya akan melakukan secara resmi mengadukan secara hukum yang saya nilai merusak dan mencemarkan nama baik saya yang dampaknya sangat luas," kata Yudhoyono.
Pantauan Republika, SBY melapor langsung ke Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat dengan didampingi istiri, Ani Yudhoyono dan anak kedua mereka Edi Baskoro Yudhoyono. Tiba sekitar 16.45 WIB, mereka tampak mengenakan baju berwarna seragam biru muda.