REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara korupsi proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-el), Setya Novanto enggan berkomentar ihwal pernyataan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait peribahasa air susu dibalas dengan air tuba kepada dirinya. "Tanya Pak SBY. Itu kan hak Pak SBY, (keterlibatan Ibas) tanya PakNazaruddin," ujar Novanto sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/2).
Meskipun tak mau berkomentar banyak, Novanto mengatakan terkait keterlibatan putra SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) saat proses pembahasan penganggaran proyek KTP-el bisa terlihat sejalan dengan bergulirnya persidangan. "Nanti lah kita lihat perkembangannya," ucapnya.
Bahkan, sambung Novanto, dirinya kaget saat Mirwan Amir menyebut pernah melakukan pertemuan dengan SBY di Cikeas untuk menghentikan proyek KTP-el. "Kalau Mirwan saya justru kaget pak Mirwan menyampaikan itu. Malah dia yang lebih tahu," kata Novanto.
Sebelumnya, SBY menyebut perilaku Setya Novanto mengaitkan nama Ibas dalam kasus korupsi KTP-el, ibarat pepatah 'Air susu dibalas air tuba'. SBY menilai hal tersebut adalah bentuk fitnah.
"Waktu Pak Setya Novanto di-bully macam-macam, dari ICU kemudian sehat, kemudian kecelakaan kendaraan, luka banyak benjol, saya larang teman, saudara jangan ikut melakukan bully, tidak baik. Tapi nampaknya 'Air susu dibalas air tuba'," ujar SBY, Selasa (6/2).
Dalam buku catatan berwarna hitam yang kerap dibawa Setya Novanto dalam persidangan kasus KTP-el, Novanto menulis nama Nazaruddin dan Ibas pada salah satu halamannya. Di bagian atas ada tulisan justice collaborator, kemudian dibawahnya tertulis nama Nazaruddin.
Di bawah nama Nazaruddin Novanto menggambar dua tanda panah. Satu tanda panah menunjuk tulisan nama Ibas, tanda panah lainnya menunjuk tulisan angka 500 ribu dolar AS. Tulisan itu terlihat wartawan saat melakukan wawancara terhadap Novanto di ruang persidangan.
SBY sendiri sudah membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri atas tuduhan yang dilayangkan saksi korupsi KTP-el, Mirwan Amir dalam persidangan yang sama. Mirwan, yang juga mantan politikus Demokrat, mengaku telah melaporkan kepada SBY saat masih menjabat Presiden, ihwal proyek KTP-el yang bermasalah, namun SBY menurut dia, bersikeras tetap melanjutkannya.