REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyerahkan data kekurangan guru di seluruh Kabupaten atau Kota di Indonesia, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Data tersebut nantinya akan menjadi acuan dalam pengangkatan guru honorer.
"Kemendikbud hanya menyampaikan ke KemenPAN-RB data guru yang kurang di setiap kabupaten atau kota, termasuk jumlah guru honorer. Dan itu sudah kami lakukan," jelas Plt Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Hamid Muhammad kepada Republika.co.id, Kamis (8/2).
Adapun untuk mekanisme pengangkatan guru honorer tersebut, lanjut Hamid, sepenuhnya akan diatur oleh KemenPAN-RB. Karena itu, dia memastikan, tidak ada jalur khusus atau lainnya dalam mekanisme seleksi guru honorer seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Selanjutnya KemenPAN-RB yang akan menindaklanjuti rencana pengangkatannya," tegas dia.
Rencana pengangkatan guru honorer juga telah diamini oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla. Dia memastikan pemerintah menyetujui pengangkatan guru honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS) pada 2018. Hal ini disampaikan wapres ketika memberikan pengarahan dalam Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Pusdiklat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
(Baca Juga: Wapres Pastikan Guru Honorer akan Diangkat Jadi PNS)
Jusuf Kalla mengatakan, dia sudah berbicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang kekurangan guru. Menurut Jusuf Kalla, selama beberapa tahun terakhir jumlah guru yang pensiun lebih banyak ketimbang jumlah guru yang diangkat. Atas dasar inilah, pemerintah sepakat akan mengangkat guru honorer menjadi PNS.
"Karena itu saya sudah bicarakan, dan presiden sudah setuju untuk mengangkat guru (honorer) yang puluhan ribu itu, kita angkat, tidak menjadi soal," ujar JK.