Kamis 08 Feb 2018 17:10 WIB

Jalur KA Cepat Jakarta-Bandung akan Diperpanjang Sampai Solo

Konstruksi pembangunan KA cepat Jakarta-Bandung dimulai Mei 2018.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Petugas sedang meratakan tanah di lokasi ground breakig Kereta Api Cepat, Jakarta-Bandung di Ciwalini Kabupaten Bandung.
Foto: Republika/Arie Lukihardianti
Petugas sedang meratakan tanah di lokasi ground breakig Kereta Api Cepat, Jakarta-Bandung di Ciwalini Kabupaten Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada kemungkinan jalur kereta cepat Jakarta-Bandung diperpanjang. Jalur tersebut akan diperpanjang hingga Kertajati, Yogyakarta, dan Solo.

Meskipun begitu, Luhut mengatakan belum ada pembahasan lebih rinci lagi. "Kita masih belum tadi bicara itu. Kita baru bicara dulu yang ini, tapi opsi itu (jalur diperpanjang) tidak kita tutup," kata Luhut usai melakukan rapat koordinasi KA Cepat Jakarta-Bandung di Kantor Kemenko Maritim, Kamis (8/2).

Begitupun dengan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang mengatakan saat ini ada pemikiran untuk memperpanjang hingga ke Kertajati. "Tapi tadi kita baru membahas yang inti antara Halim ke Bandung," ujar Budi.

Sebelumnya, Budi mengatakan konstruksi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung baru akan dimulai pada Mei 2018. Hanya saja, pembangunan tahap kecil sudah dilakukan berkisar di bawah 10 persen hingga saat ini.

Melihat progres tersebut, Luhut memperkirakan ada kemungkinan pembangunan bisa selesai di luar target 2019. "Kalau itu (selesai melebihi 2019) sudah hampir pasti. Mungkin akhir 2019 atau awal 2020. Tidak apa-apa yang penting jalan," ungkap Luhut.

Luhut menilai jika konstruksi sedikit melebihi dari target tidak apa-apa, sama halnya dengan pembangunan light rail transit (LRT) yang berjalan bertahapan. Akan tetapi, Luhut belum bisa memperkirakan apakah investasi dari pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung akan berubah atau tidak jika penyelesaiannya melebihi 2019.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement