Jumat 09 Feb 2018 21:31 WIB

BNN Sita Satu Ton Sabu di Batam?

Pengungkapan kasus dapat bantuan dari Angkatan Laut Indonesia..

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Barang bukti sabu (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Barang bukti sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan mengamankan satu sabu di perairan Batam, Kepulauan Riau, Jumat (9/2) sore. Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Inspektur Jenderal Arman Depari pun membenarkan informasi tersebut.

Arman masih belum bersedia mengungkapkan secara rinci modus dan kronologi pengungkapan tersebut. Begitu pula jumlah tersangka, Arman masih belum banyak bersedia mengungkapkannya.  "Sedang dikembangkan," ujar Arman saat dikonfirmasi Republika.co.id melalui pesan singkatnya, Jumat (9/2) malam.

Menurut Arman, pengungkapan ini tidak dilakukan BNN sendirian. Pengungkapan ini berdasarkan bantuan dari Tentara Nasional Indonesia. "Bersama Angkatan Laut Republik Indonesia," ujar Arman singkat.

Terungkapkanya narkoba di perairan Batam ini dengan demikian semakin menguatkan ucapan Arman beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa pantai timur Sumatera menjadi rawan narkoba.

 

Menurut Arman, penyelundupan narkoba 80 persen dilakukan melewati laut. Apalagi, Selat Malaka yang merupakan arus lalu lintas perdagangan laut dunia.

Hal tersebut akhirnya mengakibatkan pantai timur Sumatera menjadi rawan penyelundupan.

 

Hal ini diperparah dengan banyaknya dermaga ilegal di garis pantai tersebut. Arman menyebutkan garis pantai tersebut banyak yang terbuka dan tidak terdapat pengawasan. Pantai Timur Sumatera tersebut meliputi ujung Sabang sampai ke Lampung serta Kepulauan Riau.

"Nah kerawanannya pantai kita ini banyak yang terbuka, tidak ada pengawasan, bukan hanya kurang, tidak ada pengawasan. Di situ banyak sekali pelabuhan ilegal, entah tikus namanya atau kadal, yang jelas itu ilegal. Itu permasalahannya," kata Arman beberapa waktu lalu.

Kedekatan dengan laut Malaka juga mengakibatkan banyaknya transaksi di tengah lautan yang disebut dengan transaksi ship to ship. Kejadian itu terjadi di ordinat tertentu di tengah lautan.

 

"Itu permasalahannya, nah pelabuhan pelabuhan ini dulu bukan hanya untuk penyelundupan narkoba, tapi juga barang barang yang lain, yang bernilai ekonomi tinggi yang kita kerja ilegal keluar masuk lewat situ," kata Arman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement