Jumat 09 Feb 2018 23:44 WIB

Yudi Latief : Generasi Muda Menuju Masyarakat Pancasila

Membumikan pancasila tak hanya menjadi tugas negara.

Kepala UKP PIP, Yudi Latief.
Foto: Ist
Kepala UKP PIP, Yudi Latief.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pelaksana Unit Kerja Presiden bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), Yudi Latief menyebut saat ini generasi muda penting mengamalkan nilai pancasila. Menurutnya. Membumikan pancasila tak hanya tugas pemerintah.

 

"Jika anak muda menjalankan, memahami dan melaksanakan Pancasila, maka mereka sedang menumbuhkembangkan prestasinya. Hasil dari prestasinya itulah yang dinikmati oleh lingkungan dan masyarakat sekitarnya," kata Yudi Latief dalam diskusi Sekolah Pemimpin Muda Kader Bangsa Fellowship Program (KBFP) angkatan 7, di Jakarta, Jumat (9/2).

 

Yudi Latief didapuk menjadi pembicara dengan tajuk "Kaum Muda dan Strategi Kebudayaan Dalam Memperkuat Etos Kebangsaan Menuju Masyarakat Pancasila”. 

 

Yudi memaparkan, Indonesia yang terbentang dari Sabang sampai Merauke dijaga oleh banyak warna dan diperjuangkan oleh banyak warna pula. Ketimbang antarwarna menegasikan satu sama lain, alangkah lebih baik bila semua warna ini saling berpadu menghadirkan pemandangan yang luar biasa. 

 

"Seperti itulah makna dari slogan Bhinneka Tunggal Ika. Keragaman harus menemukan titik temunya, sehingga bisa berinteraksi di ruang publik," kata dia.

 

Yudi menjelaskan, Indonesia ini sebagai miniatur global, di mana segala keragaman ada, barangkali Indonesia adalah negara yang besar, kata Bung Karno di mana Taman Sari Dunia segala keragaman itu hadir dan itu dicerminkan di dalam lima sila Pancasila. 

 

"Jadi ada lima sila Pancasila itu merangkum seluruh kemungkinan diversity-nya global,” jelas Yudi Latief.

 

Yudi Latief pun begitu kagum dengan kebhinekaan para peserta KBFP 7, yang menurut ia, begitu beragam serta pluralisme. Di tempat yang sama, Yudi memberikan gambaran tentang makna dari ke-5 sila Pancasila itu kepada peserta KBFP 7. 

 

Misalnya, pada sila pertama yang menyiratkan bangsa Indonesia sebagai bangsa dengan multi agama. Sesuai pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama. 

 

Selanjutnya dalam sila kedua yang mensiratkan kemajemukan masyarakat berdasarkan ras manusia. Sedangkan, di sila ketiga menggambarkan bangsa ini sebagai bangsa yang beragam, tapi pada saat yang sama menyadari akan adanya tautan-tautan persatuan. 

 

Sementara itu, penjelasan terkait sila keempat, yakni mengenai keberagaman partai dan aliran partai politik. Dan, sila kelima yang menggambarkan kemajemukan dari segi lapisan kelas sosial.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement