REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno merasa terusik. Tanpa menyebut nama, ia mengatakan ada pihak-pihak tertentu yang mempersepsikan pengusaha sebagai pihak yang 'nakal'.
"Selalu ada saja yang membingkai dan mengukir sebuah persepsi bahwa pengusaha itu adalah pengusaha yang 'nakal'. Semua pengusaha itu melanggar peraturan dan undang-undang," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/2).
Menurut Sandiaga, ini merupakan upaya untuk membenturkan para pengusaha dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kendati demikian, ia enggan menuding pihak mana yang dipersalahkan.
Untuk meluruskan persepsi tersebut, Pemprov DKI menyelenggarakan coffee morning dengan mengundang para pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI. Dalam pertemuan itu, Kadin menyatakan keinginannya untuk menjadi bagian dari pemerintah.
"Mereka ingin patuh terhadap hukum dan peraturan pemerintah," ujar mantan ketua Himpunan Pengusaha Indonesia (Hipmi) ini.
Sandiaga mendukung keinginan tersebut. Ia mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, pengusaha yang tergabung di bawah asosiasi atau himpunan dan dikoordinir di bawah wadah Kadin adalah Mitra pemerintah dalam menyelenggarakan bergeraknya ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.