REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), hari ini, Senin (12/2) menetapkan empat pasangan calon Gubernur dan WakilGubernur pada Pilkada serentak 2018 ini. Masa kampanye empat pasangan calon akan dimulai pada 15 Februari mendatang.
Empat Paslon itu adalah Ali Bin Dahlan (BupatiLombok Timur) - Tuan Guru Haji Lalu Gede Wirasakti yang maju melalui jalur independen, Moh. Suhaili FT (Bupati Lombok Tengah) dan Muhammad Amin (Wakil GubernurNTB) yang diusung oleh Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Kemudian pasangan Ahyar Abduh (Walikota Mataram ) dan Mori Hanafi (Wakil Ketua DPRD NTB) yang diusung oleh Partai Gerindra, PPP, PAN,PDIP, PBB dan Hanura serta pasangan Zulkieflimansyah (Anggota DPR RI) dan Siti Rohmi Djalilah yang diusung oleh PKS dan Partai Demokrat.
"Kami telah kumpulkan persyaratan, memeriksa kelengkapan melakukan tahapan sesuai Undang Undang, kesimpulan tahapan itu kemudian menjadi penetapan. Empat pasang calon ini resmi menjadi Calon Gubenur dan Calon Wakil Gubernur NTB," kata Ketua KPU NTB Lalu Aksar Anshori di Hotel Lombok Raya.
Aksar menyebutkan semua paslon yang sebelumnya menjabat di eksekutif dan legislatif ada yang sudah dan akan menyerahkan surat cuti kampanye. Setelah resmi menjadi Cagub dan Cawagub NTB 2018, KPU NTB kata Aksar, Paslon sudah bisa memulai aktivitas kampanye secara resmi.
"Batas masa kampanye Pilgub NTB adalah sejak 15 Februari sampai 23 Juni," ujarnya.
Selama masa kampanye ini, KPU meminta aparat keamanan termasuk TNI, Polri dan Satpol PP bekerja sama dalam menjaga, mengawasi dan membatasi peredaran atribut kampanye. Selain alat peragat kampanye seperti spanduk, baliho bendera dan lain-lain KPU juga akan mengawasi kampanye Pilgub NTB melalui media masa.
"KPU NTB berharap selama masa kampanye semua pihak Paslon sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban," ucapnya.