Selasa 13 Feb 2018 14:09 WIB

Polisi RW akan Tingkatkan Pengamanan

Polisi RW akan membina satu RW di setiap kelurahan di Kota Bekasi.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi polisi.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ilustrasi polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto menyatakan adanya Polisi Rukun Warga (RW) di Kota Bekasi akan meningkatkan koordinasi yang lebih optimal dalam pengamanan dan melindungi warga. Sebab, Polisi RW akan membina satu RW di setiap kelurahan di Kota Bekasi.

"Kita sudah launching pada Ahad (11/2) kemarin, sebanyak 600 Polisi RW, biar satu polisi bisa membina satu RW, fokus, dan komunikasi polisi dengan masyarakat jauh lebih dekat," tutur Indarto, Selasa (13/2).

Indarto mengatakan, dengan adanya polisi RW di wilayah hukum Kota Bekasi, kinerja kepolisian akan lebih efisien mengingat polisi RW akan menaungi sekitar 600 warga dalam satu RW. Kalau Babinkamtibmas itu bisa kewalahan karena menaungi warga satu kelurahan sekitar 10 ribu lebih warga. "Lebih efektif mana satu polisi untuk 600 warga atau untuk 10 ribu warga?" ujarnya bertanya.

Ia juga menekankan, kehadiran Polisi RW tak akan tumpang tindih dengan kinerja Babinkamtibmas yang telah ada. Ia menjelaskan, justru nantinya malah akan membantu Babinkamtibmas dalam pengamanan warga.

Polisi RW, kata dia, akan melakukan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) tambahan selain tupoksi asli dari Polisi itu sendiri. "Polisi RW itu polisi aktif, misalnya polisi reserse kami, yang kami jadikan Polisi RW didomisili polisi itu sendiri," tuturnya.

Oleh sebab itu, titik tugas Polisi RW akan disesuaikan dengan titik domisili dimana ia tinggal atau tititk terdekat dengan domisili di mana ia tinggal. Indarto menyebut dari 600 Polisi RW yang telah diluncurkan kemarin, pihaknya masih melakukan seleksi kembali kepada anggota polisi lainnya.

Sebab, masih ada sekitar 400-an RW dari total 1019 RW di Kota Bekasi yang belum terisi Polisi RW. "Anggota saya ada 1700, berarti saya mengambil 1019 dari 1700 itu," ungkapnya.

Polisi RW, kata dia, juga memiliki tugas untuk deteksi dini, cegah dini, dan tangkal dini di lingkungan RW. Sebab, menurutnya, kejahatan kecil akan memicu kejahatan besar nantinya. Sehingga, pihaknya akan menekankan kepada Polisi RW untuk terus optimal dalam mengantisipasi kejahatan kecil itu.

"Jadi ketimbang kita menunggu terjadinya kejahatan besar, maka ketidaktertiban kecil di tingkat RW akan kita luruskan dulu, sehingga tak terjadi kejahatan besar," tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement