Selasa 13 Feb 2018 18:29 WIB

PT KAI Pastikan Kereta Bandara Aman

Tim pengawas KAI akan pantau 24 jam di lokasi terdampak longsor

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas Kepolisian Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan olah TKP longsornya dinding penahan terowongan (underpass) Kereta Api Bandara di kawasan Parimeter Selatan Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (6/2).
Foto: Antara/Muhammad Adimadja
Petugas Kepolisian Polres Bandara Soekarno Hatta melakukan olah TKP longsornya dinding penahan terowongan (underpass) Kereta Api Bandara di kawasan Parimeter Selatan Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Meskipun belum mendapatkan penanganan dan masih dalam proses penyelidikan, Rel yang melintasi underpass Jalan Perimeter Selatan Bandara Seokarno-Hatta dipastikan aman. VP Humas PT Kereta Api Indonesia, Agus Komarudin mengatakan, saat ini timnya sudah membentuk satuan pengawasan di lokasi rel yang terdampak oleh longsoran Underpass Parimeter tersebut.

"Kita sudah bentuk tim, apabila ada penurunan dan lainnya, jadi langsung ada tindakan," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/2).

Meskipun belum mendapatkan penanganan, kata dia, PT KAI sudah memperhitungkan syarat-syarat operasi agar ketika Kereta Bandara melintasi rel di atas underpass tidak memberikan dampak goncangan ke dinding longsor.

"Kita sudah perhitungkan, jadi itu kereta dengan kecepatan 20 km/jam ketika melintasi itu, gaya sentrifugalnya," jelas dia.

Selain itu, tim pengawas yang ditempatkan di lokasi terdampak longsor akan memantau 24 jam. Jika terjadi perubahan struktur tanah dampak dari longsor yang belum tertangani tersebut, tim akan segera melaporkan dan melakukan tindakan-tindakan antisipasi lainnya.

"Ketika ada penurunan tanah, akan langsung diantisipasi gitu," jelas dia.

Sedangkan Dirut PT Railink, Heru Kuswanto mengatakan, PT Railink selaku pengelola KA Bandara bersama PT KAI memastikan akan memberikan prioritas keselamatan kepada penumpang KA Bandara. Jika memang ditemukan indikasi berbahaya untuk keselamatan, maka pihaknya akan mengambil langkah antisipasi.

"Kalau ada indikasi unsafety akan dilakukan pengamanan atau jika tak mungkin dilakukan pengamanan, maka akan dihentikan iperasinal KA oleh KAI," jelas dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement