Kamis 15 Feb 2018 20:30 WIB

Belum Semua BUMN Ikut Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Pelaksanaan K3 di PT Pindad bisa menjadi acuan BUMN lainnya.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Citra Listya Rini
Tenaga kerja
Tenaga kerja

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG  --  Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) meninjau pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan PT Pindad, Kamis (15/2).

Kunjungan ini untuk memastikan pelaksaan K3 di BUMN dijalankan dengan baik. Dalam kunjungan tersebut, Direktur Pelayanan BPJSTK Krishna Syarif menuturkan pentingnya sinergitas antara BUMN dan BPJSTK. Sayang, belum semua BUMN ikut jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Secara garis besar hampir semua patuh (ikut) tapi ada satu dua (tidak ikut) karena faktor yang kami bersama dengan pemerintah juga mengundang teman-teman BUMN yang mungkin belum mengikuti sebagian," kata Krishna di Kantor PT Pindad, Bandung, Kamis (15/2).

Namun, Krishna tidak menyebutkan BUMN mana yang belum mendaftarkan karyawannya dalam kepesertaan BPJSTK. Menurut dia, ada faktor-faktor internal yang menyebabkan hal tersebut.

Oleh karena itu, ia mengaku sebagai bagian dari pemerintah, BPJSTK pun aktif mengunjungi kantor-kantor BUMN. Sehingga dapat tersosialisasikan langsung mengenai pentingnya jaminan sosial.

Dalam kunjungannya, Krishna melihat pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di PT Pindad bisa menjadi acuan BUMN lainnya. Salah satunya dengan mendaftarkan jaminan sosial seluruh karyawannya.

"Kami hadir disini melihat bahwa PT Pindad bisa sebagai rujukan, sebagau barometer. Pekerja kan memiliki hak jaminan sosial. Jadi kemanapun mereka pergi mereka dicover BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Direktur Keuangan PT Pindad Achmad Sudarto mengatakan, perusahaannya mendaftarkan seluruh karyawannya pada jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga para karyawan pun merasa aman dalam bekerja.

"Kita ada 2.500 karyawan tetap Pindad, 1.900 tenaga langsung. Totalnya ada sekitar 3.600 orang semua kami cover asuransi tenaga kerja," kata Sudiarto.

Menurut dia, asuransi bagi pegawainya sangatlah penting. Apalagi sebagai perusahaan pembuat alat senjara, resiko kecelakaan kerja cukup tinggi karena berhubungan dengan alat-alat mesin.

Pun, ia menyambut baik sinergi antara BPJSTK dengan PT Pindad selaku BUMN berjalan dengan baik. Sebab, keduanya harus berjalan beriringan dalam mewujudkan visi pemerintah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement