REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Perwakilan Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Timur pada Senin (19/2). Kunjungan kerja tersebut salah satunya adalah terkait kasus penganiayaan terhadap KH Hakam Mubarok, yang merupakan Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Pada kunjungan tersebut, jajaran komisi III DPR RI juga berkesempatan menemui secara lengsung pelaku penyerangan, yang telah berada di RS Bhayangkara Surabaya. Dari hasil kunjungan, anggota Komisi III Adies Kadir memastikan, yang bersangkutan memang merupakan orang gila.
"Ini memang betul-betul yang bersangkutan adalah orang gila. Kalau kita melihatnya langsung orang ini dan hasil observasi dokter tadi memang orang ini sudah dua atau tiga tahun mengalami gangguan psikis berat. Jadi sudah bisa dikatakan orang gila," kata Adies Kadir seusai melakukan kunjungan.
Politikus Golkar tersebut bisa menyatakan yang bersangkutan adalah orang gila, setelah menggali informasi dari para dokter dan ahli jiwa yang memeriksa pelaku. Namun untuk memastikan kondisi jiwa yang bersangkutan, kata Adies, hasil pemeriksaan para dokter nantinya akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
"Tadi ada pak dokter, juga ahli jiwa, psikiater, kemudian dari Lamongan juga dokter jiwanya sudah ada dan ini akan di-compare lagi ke RSJ Menur apakan benar ini orang gila," ujar Adies Kadir.
Adies Kadir kemudian membantah jika si pelaku merupakan orang yang sengaja disebar oleh kelompok tertentu untuk menganiaya pemuka agama. Menurutnya, jika dilihat dari kasus yang terjadi, itu merupakan kasus kriminal biasa.
Adies Kadir pun menjabarkan kronologi kejadian pada kasus penganiayaan tersebut. Kasus tersebut bermula dari keberadaan pelaku di masjid Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Melihat si pelaku yang merupakan orang gila, dan berpakaian kotor, sang kiai yang hendak melaksanakan sholat berjamaah, berusaha meminggirkan si pelaku dari masjid. Karena si pelaku yang tak kunjung mau menggubris, kiai Hakam Mubarok pun mencoba menarik sarung si pelaku.
Tidak terima dengan perlakuan sang kiai, si pelaku pun marah. Si pelaku juga mencoba mengejar sang kiai. Merasa ketakutan dikejar pelaku, kiai pun kesandung dan jatuh.
"Orang gila ini tidak membawa alat atau senjata tajam, hanya tangan kosong. Jadi kiai jatuh sendiri dikira ingin menganiaya atau ingin membunuh pak kiai. Ini kan sangat tidak benar info-info seperti itu," ujar Adies Kadir.