Selasa 20 Feb 2018 05:25 WIB

Novel Baswedan Sudah Bisa Pulang Jika..

Novel Baswedan dijadwalkan operasi tahap dua pada April 2018.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).
Foto: Antara/Monalisa
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat ditemui di Singapura, Selasa (15/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa Novel Baswedan saat ini masih menjalani perawatan di Singapura. Novel dikatakan sudah bisa kembali ke Indonesia dan nantinya akan melakukan rawat jalan.

"Jika dari pengecekan tekanan mata besok (Selasa, 20/2) kondisi baik, menurut dokter Novel sudah bisa kembali ke Tanah Air untuk rawat jalan. Kontrol akan dilakukan dalam rentang waktu sekitar tiga minggu," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Saat ini mata kiri Novel sedang proses recovery setelah operasi tambahan beberapa waktu lalu. Febri mengatakan bahwa operasi tambahan itu dipandang berhasil menggeser bagian yang tumbuh ke area yang belum tumbuh di tengah mata Novel.

Jika sudah selesai 'recovery' (pemulihan) setelah operasi kemarin, Novel bisa direncanakan untuk operasi tahap dua. Jadwal operasi tahap dua direncanakan pada April 2018.

KPK pun meminta masyarakat mendoakan agar perkembangan kesehatan Novel semakin membaik. Sehingga, Novel bisa berkumpul kembali bersama keluarga dan dapat kembali bekerja di jalan pemberantasan korupsi di KPK.

"Jika hasil cek dan kontrol tekanan mata ke dokter besok hasilnya baik, maka Rabu akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dan Kamis direncanakan kembali ke Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement