Rabu 21 Feb 2018 15:49 WIB

Disnakertrans Karawang Buka Layanan Satu Pintu untuk TKI

Layanan untuk persyaratannya jadi lebih mudah dan cepat.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
TKI
Foto: Ismar Patrizki/Antara
TKI

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang menyediakan layanan terpadu satu pintu bagi para pekerja migran Indonesia (TKI). Layanan ini untuk memermudah calon TKI dalam mengurus persyaratan. Seperti, pembuatan paspor, surat keterangan baik dari kepolisian serta medical check up.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan layanan satu pintu ini sudah diaktifkan sejak sepekan terakhir. Layanan ini, menjadi percontohan di Indonesia. Karena, baru di Karawang seluruh layanan persyaratan menjadi TKI bisa terakses di dinas.

"Dulu, kalau mau membuat persyaratan untuk jadi TKI, warga harus ke Polda atau ke BP3TKI di Bandung, " ujar Suroto, kepada Republika.co.id, Rabu (21/2).

Saat ini tidak lagi. Cukup datang ke Kantor Disnaker, semua layanan bisa ditempuh. Termasuk membuat paspor. Jadi, calon TKI ini bisa menghemat waktu dan biaya dalam menempuh perizinan sebagai syarat jadi buruh migran.

Layanan ini, lanjut Suroto, tak hanya berlaku bagi warga Karawang. Melainkan, bisa melayani warga Kabupaten Purwakarta juga. Dengan begitu, calon TKI dari kedua wilayah ini bisa semakin mudah dan cepat mendapatkan persyaratan.

Suroto menyebutkan, ada sembilan layanan yang bisa diakses di instansi ini. Yaitu, keimigrasian untuk pembuatan paspor para pekerja migran Indonesia. Layanan kependudukan. Layanan kepolisian, yaitu pembuatan surat keterangan catatan kepolisian.

Layanan kesehatan, yakni medikal check up. Layanan ketenagakerjaan, yakni meliputi pembuatan rekomendasi paspor. Layanan BP3TKI meliputi pembekalan akhir pemberangkatan. Lalu, ada layanan BPJS ketenagakerjaan. Layanan PT Pos Indonesia. Serta layanan perbankan.

"Dengan adanya layanan ini, diharapkan tata kelola buruh migran jadi meningkat. Tidak ada lagi buruh migran ilegal. Sebab, layanan untuk persyaratannya jadi lebih mudah dan cepat," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement