Sabtu 24 Feb 2018 06:20 WIB

Polisi Selidiki Kematian Gajah Way Kambas

Polisi menyelidiki penyebab kematian gajah yang mati akibat tembakan di tubuhnya.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Seekor gajah sumatera mati (ilustrasi)
Foto: Antara/Risky Pinossa
Seekor gajah sumatera mati (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polda Lampung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) matinya satu gajah betina di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Jumat (23/2). Gajah liar Way Kambas tersebut ditemukan tim sudah menjadi bangkai di Kawasan Sapolo Resort Kuala Penet, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, pada 12 Februari 2018 lalu.

Satwa yang dilindungi tersebut tewas setelah ditemukan bekas lima tembakan di dada dan kepala. Keterangan yang diperoleh Republika.co.id dari kalangan petugas TNWK, Jumat (23/2), beberapa personel polisi yang tergabung dalam Tim Direktorat Tipiter Polda Lampung telah turun ke lokasi untuk olah TKP di kawasan tempat ditemukan gajah yang mati tersebut. "Polisi sudah turun ke lokasi kejadian," kata petugas TNWK dalam keterangannya yang tidak mau disebutkan jati dirinya.

Polisi melakukan olah TKP di kawasan Sapolo Resort Kuala Penet, tempat ditemukan matinya gajah tersebut. Tim yang dipimpin Kasubdit Tipiter Polda Lampung AKBP Edi Purnomo mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. Mereka menyelidiki penyebab kematian gajah yang mati akibat tembakan di tubuhnya.

Tim akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi lainnya, seperti petugas TNWK dan Polisi Kehutanan yang berjaga. Dijadwalkan, penyidik akan memanggil saksi-saksi petugas dan polhut dan pegawai Balai TNWK pada Senin pekan depan. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih belum membalas konfirmasi Republika.co.id, Jumat (23/2) malam.

Kasus kematian gajah betina liar pada 12 Februari lalu, ditemukan bekas lima tembakan di dada dan kepala. Tim Patroli Polisi Hutan dan Rhino Protection Unit (RPU) Balai TNWK menemukan gajah tersebut di Wilayah III Kuala Penet Kecamatan Braja Selebah Lampung Timur.

Kapolsek Labuhan Ratu AKP Siswanto menyatakan, gajah tersebut diperkirakan berusia 20 tahun. Kondisina saat ditemukan, gigi dan caling sudah tidak ditemukan. Menurut dia, gajah liar tersebut tewas sudah dua hari sebelum ditemukan. Penyebab sementara matinya gajah tersebut akibat perburuan liar. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement