REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Barat mengamankan pengemis dengan modus sebagai pemulung pada Jumat (23/2) malam. Pengemis bernama Amin (51) inidiamankan di bawah JPO Slipi Jaya ketika sedang menjalankan aksinya.
Selama lima bulan mengemis, ia dapat mengumpulkan uang sebesar Rp 2,3 juta. Uang sebesar itu ia simpan dalam karung.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Surya mengatakan sebelum diamankan, petugasnya terlebih dahulu memantau aktivitas kegiatan orang tersebut. Pihaknya perlu mengetahui apakah ia benar seorang pemulung atau hanya sebagai kedok saja.
"Ia tertangkap tangan mengemis dengan modus pemulung," ungkap Surya, dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Sabtu (24/2).
Amin merupakan perantau yang berasal dari Tegal. Ia mengatakan sudah tiga tahun merantau di Jakarta dan tidak memiliki keluarga di Ibu Kota.
"Sebelumnya saya memang mulung, Pak. Tapi karena kondisi fisik saya sudah sering sakit-sakitan saya beralih menjadi pengemis," kata Amin menjelaskan kepada petugas.
Penghasilan Amin seharinya bisa mencapai Rp 100 ribu. Surya mengimbau warga Jakarta agar tidak terkecoh dengan penampilan pengemis."Apabila mau memberi atau beramal salurkanlah kepada lembaga resmi," kata dia.
Saat ini, Amin telah diamankan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya. Nantinya, ia akan didata dan dibina lebih lanjut.