Ahad 25 Feb 2018 09:43 WIB

Pembuat Cokelat Lindt Gugat Perusahaan Harvey Weinstein

Weinstein berutang pada Lindt sebagai sponsor Golden Globes.

Rep: Noer Q Kusumawardhani/ Red: Indira Rezkisari
Harvey Weinstein.
Foto: AP
Harvey Weinstein.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Perusahaanfilm Harvey Weinstein menghadapi tuntutan hukum dari pembuat cokelat Lindt atas sponsor yang dibatalkan untuk Golden Globes Awards 2018. Lindt & Sprungli mengklaimnya dalam sebuah tuntutan yang diajukan di Pengadilan Tinggi New York pada Rabu (21/2) bahwa Weinstein berutang 133 ribu dolar AS.

Lindt & Sprungli telah menjadi telah menjadi sponsor untuk Golden Globes sejak 2016. Namun kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Harvey Weinstein terhadap beberapa wanita yang mencuat akhir tahun lalu, membuat kerja sama Weinstein dan Lindt & Sprungli batal.

Ketika Lindt meminta pengembalian biaya sponsornya, Karyawan di perusahaan Weinstein mengakui pelanggaran perjanjian tersebut dan memastikan pihaknya akan mengganti pada akhir Desember atau awal Januari. Meski permintaan berulang kali dibuat Lindt, perusahaan ini gagal membayar utangnya.

"Penggugat membawa tindakan ini untuk memulihkan kerugian yang diderita Lindt sebagai akibatdari tindakan perusahan Weinstein," kata seseorang yang membacakan dokumen resmi tersebut, dikutip dari Independent, Ahad (25/2).

Lindt dan Perusahaan Weinstein setuju bahwa Lindt akan membayar perusahaan itu sebagai imbalan atas tunjangan sponsor di tiga acara yang telah ditentukan. Lindt membayar Perusahaan Weinstein namun final dari acara itu dibatalkan.

Pegawai Perusahaan Weinstein mengakui pelanggaran dan berutang pada Lindt. "Tapi perusahaan Weinstein terus mempertahankan pembayaran Lindt," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement