Kamis 01 Mar 2018 06:01 WIB

Menelusuri Otak di Balik Muslim Cyber Army

Polisi menyiapkan red notice untuk tersangka MCA di luar negeri.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Elba Damhuri
Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (dari kiri ke kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran dan Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar memberikan keterengan saat rilis Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (dari kiri ke kanan) bersama Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran dan Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar memberikan keterengan saat rilis Pelaku penyebaran isu provokatif dan ujaran kebencian yang terorganisir dengan nama The Family Muslim Cyber Army di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, Polri mendalami adanya pemesan atau sosok di balik kelompok penyebar hoaks Muslim Cyber Army (MCA). "Masih dalam proses. Kita belum melihat ini siapa (pemesan atau tokoh utama)," ujar Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto di Jakarta, Rabu (28/2).

Ari Dono melanjutkan, kelompok penyebar hoaks MCA dalam grup The Family MCA ini melakukan pemberitaan hoaks serta menyebarkannya menjadi isu yang meresahkan masyarakat. Isu yang disebarkan umumnya terkait paham komunisme dan penganiayaan ulama.

Keberadaan grup ini pun disebut-sebut mirip dengan kelompok penyebar hoaks Saracen. Kendati demikian, dia belum mau menyimpulkan adanya keterkaitan maupun kemiripan modus antara dua kelompok itu.

"Kami belum bisa menyimpulkan seperti itu. Kami tetap akan cari Ini jaringan atau bukan," ujar dia.

Sebelumnya, dalam dua hari, sejumlah tersangka ditangkap serentak pada Senin (26/2). Direktur Ditsiber Brigadir Jenderal Polisi Fadil Imran menyampaikan telah menangkap enam administrator grup MCA. Kelompok ini bersifat tertutup dan memiliki anggota sembilan orang.

Dalam grup ini berisi orang-orang yang memiliki pengaruh dalam grup lainnya untuk mengatur dan merencanakan sebuah berita agar dapat diviralkan secara terstruktur.

Dia menyebutkan, ML (40 tahun) ditangkap di Sunter, Jakarta Utara. RSD (35 tahun) ditangkap di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung. RS ditangkap di Jembrana, Bali.

Sedangkan Yus ditangkap di Sumedang, Jawa Barat. Tersangka lain ditangkap di Palu dengan inisial RC, dan seorang lagi di Yogyakarta. Namun, inisial yang ditangkap di Yogyakarta masih belum diketahui.

Selain ujaran kebencian, sindikat ini diduga juga mengirimkan virus kepada kelompok atau orang yang dianggap musuh. Virus ini biasanya merusak perangkat elektronik penerima.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement