REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Inspektur Jenderal Heru Winarko akhirnya menjadi sosok yang diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk duduk sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) menggantikan Budi Waseso (Buwas). Heru yang merupakan jebolan Korps Bhayangkara sebelumnya menjabat deputi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penggangkatan ini berdasarkan surat keputusan presiden No 14/M/2018 tentang Pergantian dan Pengangkatan Kepala Badan Narkotika Nasional. "Demi Allah saya bersumpah akan setia dan taat pada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada negara," ujar Heru ketika mengikuti sumpah jabatan di Istana Negara, Kamis (1/3).
Dalam sumpah jabatan ini ju, dia berjanji akan menjunjung etika jabatan bekerja sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab. Sebelum ikut serta melaksanakan sumpah jabatan, mantan Kepala Badan Narkotika Budi Waseso mengatakan, pemilihan Heru Winarko sudah menjadi keputusan mutlak dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Buwas, Heru terpilih karena dia dianggap memiliki kriteria paling baik dari sejumlah nama yang diajukan. "Yang dipilih pengganti saya pasti akan lebih baik dari pada saya," kata Buwas di Istana Negara, Kamis (1/3).
Buwas mengatakan, untuk menghadapi persoalan peredaran narkotika di Indonesia memang dibutuhkan sosok yang memiliki integritas dengan mental bagus dan profesional tinggi. Itu menjadi hal mutlak yang harus dimiliki kepala BNN.
Meski Heru bukanlah orang yang berasal dari internal BNN, Buwas menyebut bahwa latar belakang tak jadi persoalan penting. Sebab ketika dirinya diminta menjadi Kepala BNN pun jabatannya dulu adalah Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri.
Buwas menuturkan, dalam persyaratan untuk menjadi kepala BNN memang diminta sebelumnya berkomitmen atau turut serta dalam penindakan narkotika dalam dua tahun. Meski demikian syarat ini pun sebelumnya tidam dipenuhi Buwas.