REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Saat ini, perkembangan kurikulum pesantren sudah banyak mengalami perkembangan. Tidak hanya berkutat pada pengkajian kitab kuning, tapi juga diakselerasikan dengan kurikulum Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) atau Kementrian Agama (Kemanag).
(Baca: Mengenal Istilah Pesantren)
Jadi, saat ini eksistensi ponpes tidak cocok lagi didakwa sebagai lembaga keagamaan murni semata-mata. Tapi, sudah menjadi lembaga sosial yang hidup yang terus merespons persoalan yang ada di masyarakat.
Pondok Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua juga bisa bersaing dengan sekolah-sekolah umum. Keberadaannya yang sudah sangat lama di nusantara juga menyebabkan eksistensinya sudah berurat dan berakar.
Pondok pesantren juga diakui memiliki andil yang sangat besar terhadap perjalanan sejarah bangsa.
(Baca juga: Pesantren di Era Kolonial)