Senin 05 Mar 2018 06:50 WIB

3.036 Bidang Tanah di Mesuji Segera Bersertifikat

Usulan sertifikat masuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ratna Puspita
Mesuji.
Foto: ANTARA
Mesuji.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji membantu masyarakat untuk segera memiliki sertifikat. Terutama pengurusan sebanyak 3.036 bidang tanah yang sebelumnya menunggu prosesnya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulangbawang. 

Menurut Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Mesuji Gunarso, usulan sertifikat tersebut masuk dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional. Usulan luasan bidang tanah tersebut diterima dari camat dan kepala desa. 

Pemkab Mesuji akan meneruskan usulan tersebut kepada BPN. “Selama ini, BPN Tulangbawang melayani tiga kabupaten, sehingga banyak yang terhambat,” kata Gunarso, Ahad (4/3).

BPN Tulangbawang melayani pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL untuk Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji. Wilayah pelayanan yang luas dan sumber daya manusia yang minim membuat proses penerbitan sertifikat tanah mengalami hambatan.

Dalam waktu dekat, menurut dia, BPN Mesuji akan beroperasi sehingga proses sertifikasi tanah masyarakat dapat diselesaikan dengan cepat. Gunarso mengatakan, dari 3.036 luasan bidang tanah tersebut, usulan terbanyak dari Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur dengan luasan 300 bidang tanah. 

Pemkab Mesuji menerima jatah penerbitan sertifikat nasional tanah sebanyak 3.036 bidang tanah melalui PTSL. Sementara jatah penerbitan sertifikasi untuk usaha mikro, kecil dan menengah yang 200 bidang tanah, sesuai dengan usulan dari dinas terkait.

Wira, warga Desa Sungai Sidang, menyambut baik Pemkab Mesuji membantu mengusulkan proses sertifikasi tanah kepada BPN dalam PTSL tersebut. Sebab, dia mengungkapkan, proses sertifikasi tanah selalu mengalami kendala karena rentang jarak dan waktu menempuh kantor BPN yang berada di luar kabupaten.

Program (PTSL) tersebut sangat membantu agar penerbitan sertifikat tanah dapat cepat dan lancar kalau dibantu pemerintah, katanya. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement