REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang menjadi sorotan usai kekalahannya dari Partai Bulan Bintang (PBB) dalam gugatan sengketa hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019. Namun, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudian kurang berkenan sepenuhnya terhadap penilaian tersebut.
Hetifah mengatakan, kekalahan dalam sidang di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa dijadikan alat ukur kinerja KPU. "Saya kira kekalahan KPU dalam sidang di Bawaslu tidak bisa dijadikan alat ukur kinerja KPU. Kita lihat banyak program KPU terkait pelaksanaan pilkada dan pemilu sudah dilakukan dengan baik. Hal ini perlu pula kita apresiasi," jelas Hetifah, saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (5/3).
Memang, Hetifah mengakui kekalahan dari PBB merupakan kekalahan yang keempat kalinya dalam rentan kurang dari setengah tahun. Pada 2017 lalu, mereka kalah dalam sengketa di Bawaslu terkait dengan proses pendaftaran Parpol ke KPU.
Kemudian KPU harus menelan kekalahan dalam sengketa administrasi Partai Garuda dan Berkarya. Pada 2018 ini, mereka juga kalah dalam sengketa Pilkada Sumatra Utara terkait pembatalan pencalonan JR Saragih, dan berlanjut kekalahan dari PBB.
Berkenaan dengan putusan Bawaslu, Hetifah meminta ke depannya KPU harus lebih cermat lagi dalam memutuskan sesuatu. Sementara kasus PBB yang dimenangkan Bawaslu ini menunjukkan bahwa dalam pengambilan keputusan.
Tidak menutup kemungkinan ada hal-hal yang kurang cermat dilakukan oleh KPU. "Dan saya rasa KPU harus melakukan evaluasi," jelas Hetifah.