REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-el mengalami penurunan berat badan selama ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku penurunan berat badan itu terjadi lantaran dirinya kerap berolahraga di sana.
"Lho kok tahu (berat badannya turun)? Setelah saya cek (turun) 1,5 kg, ternyata 2 kg," ujar Setnov, begitu ia disapa, sebelum melakukan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (8/3).
Menurut Setnov, dirinya mengalami penurunan badan dalam kurun waktu dua bulan terakhir. Ia pun menyebutkan, hal itu terjadi lantaran dirinya rajin berolahraga di Rutan KPK.
"Dalam dua bulan setengah ini turun olahraga terus," katanya.
Ia pun mengaku kembali merasakan bagaimana menjadi rakyat biasa selama mendekam di balik jeruji Rutan KPK. Soal makanan, ia mengatakan, di sana semuanya bersama-sama prihatin karena rutan tersebut dianggapnya sebagai indekos.
"Kalau makan kita bersama-sama prihatin. Karena di kos-kosan kembali lagi sebagai rakyat biasa," ujar mantan Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar itu.
Setnov saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP-el. Mantan ketua umum Partai Golkar itu ditahan oleh penyidik KPK sejak 17 November 2017.