Kamis 08 Mar 2018 15:53 WIB

BKN Sebut Formasi CPNS Pusat dan Daerah Rampung Mei 2018

jumlah pensiun hingga awal tahun 2018 ada 250 ribu.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
CPNS
Foto: Antara
CPNS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menggodok usulan kebutuhan penambahan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Direncanakan, formasi CPNS pusat dan daerah akan ditetapkan paling lambat Mei 2018.

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, formasi terbanyak rekrutmen CPNS tahun 2014 akan diplotkan bagi daerah. Usulan yang masuk sementara, kata dia, akan dianalisa untuk menetapkan angka pasti rekrutmen di daerah tersebut.

"Analisa harus dilakukan. Tidak mungkin semua permintaan instansi dipenuhi. Kalau dipenuhi semua, bisa bangkrut negara," kata Bima kepada Republika, Kamis (8/3).

Dia memperkirakan, jumlah pensiun hingga awal tahun 2018 ada 250 ribu. Nantinya, penetapan formasi masing-masing instansi akan berbeda-beda. Menurut dia, yang lebih dahulu mengajukan usulan akan diutamakan. Sedangkan, yang mengusulkan belakangan, penetapan formasinya pun akan diakhirkan.

Dia mengatakan, ada beberapa daerah yang tidak diberi formasi pada perekrutan CPNS tahun 2018. Hal itu disebabkan karena di daerah tersebut anggaran untuk belanja pegawainya sudah di atas 50 persen.

"Jadi memang masih banyak daerah yang APBDnya tersedot belanja pegawai. Itu tidak akan diberi formasi, kecuali memang mendesak, dan itupun jumlahnya tidak akan banyak," jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement