REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bandara Soekarno Hatta menyambut baik surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengenai pengisi baterai portabel atau power bank. Menurut Branch Communication Manager Bandara Soetta, Erwin Revianto, personel keamanan penerbangan atau aviation security (avsec) bandara Soetta akan mengecek bawaan penumpang.
Dalam surat edaran tersebut, power bank berukurang 100Wh atau 27 ribu mAh tidak boleh disimpan di bagasi pesawat. "Apabila petugas mendapatkan power bank dimasukan dalam bagasi maka itu diimbau atau diminta untuk dikeluarkan," papar Erwin pada Republika, Selasa (13/3).
Erwin menuturkan, bandara Soetta melakukan dua kali prosedur pemeriksaan di Security Check Point (SCP). "Pemeriksaan pertama, jika didapat power bank di dalam bagasi penumpang maka disarankan untuk dikeluarkan," lanjutnya.
Meski belum ada kasus di Indonesia akibat menyimpan power bank di bagasi, Erwin menuturkan bahwa edaran tersebut bersifat pencegahan. Dengan adanya surat edaran tersebut, calon penumpang harusnya sudah mengerti untuk tidak menyimpan power bank di bagasi. "Kami juga menyediakan charging booth dan charging phone," tuturnya.
Surat edaran yang dikeluarkan per tanggal 9 Maret tersebut menginformasikan kepada calon penumpang di seluruh bandara di Indonesia untuk tidak menyimpan power bank berkekuatan 100Wh atau 27 ribu mAh ke dalam bagasi pesawat.
Calon penumpang dapat membawa power bank ke bagasi cabin atau mengisi penuh ponselnya di charging booth yang tersedia.