Jumat 16 Mar 2018 13:21 WIB

Dirut DJ Mundur, Anies: Tak Ada yang tidak Bisa Diganti

Marina mengeluhkan dana PSO tak turun sejak pengajuan proposal.

Rep: Sri Handayani/ Red: Endro Yuwanto
Anies Baswedan
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Anies Baswedan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tak mau ambil pusing dengan rencana pengunduran diri Direktur Utama (Dirut) PD Dharma Jaya (DJ) Marina Ratna Dwi Kusumajati. Ia mempersilakan perempuan itu mengundurkan diri.

"Kalau memang pengen mundur, mundur ajalah," kata Anies, Jumat (16/3).

Anies memberikan kebebasan bagi Marina untuk mengambil keputusan. Ia mengatakan akan mencari pengganti apabila Marina benar-benar mengundurkan diri.

"Mundur aja. Tidak ada orang yang tidak bisa diganti. Tidak ada orang yang irreplaceable. Everyone is replaceable. Oke?" kata dia. "Mundur, boleh. Enggak mundur, boleh. Silakan," kata dia melanjutkan.

Anies meminta agar Marina menjaga profesionalisme dalam bekerja. Baginya, sikap yang diambil akan menunjukkan profesionalisme Marina. "Be profesional, jadilah profesional yang baik," kata dia.

Anies menolak berkomentar ketika ditanya mengenai masalah administrasi dan koordinasi yang kurang baik antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) seperti yang dikeluhkan Marina. Ia juga mengaku tak khawatir apabila pengunduran diri Marina yang diajukan mendekati bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri akan menimbulkan gejolak harga pangan di DKI.

"Kalau pemimpin redaksi (pemred) ganti, terus berhenti gitu medianya? Ya enggak lah," kata Anies mengumpamakan.

Seperti diberitakan sebelumnya, awal Maret lalu, Dirut PD Dharma Jaya yang mengelola pasokan bahan pangan untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno. Ia menyatakan ingin mengundurkan diri dari jabatannya.

Marina mengeluhkan dana public service obligation (PSO) tak juga turun sejak pengajuan proposal pada November 2017 hingga Maret 2018. Akibatnya, PD Dharma Jaya harus menalangi pembayaran uang muka ke sejumlah pemasok dari dana kas perusahaan selama periode November hingga Desember 2017. Hal itu sudah tidak bisa dilakukan memasuki medio Januari hingga Februari.

Hal ini diperparah dengan buruknya koordinasi antara SKPD terkait, dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). PD Dharma Jaya juga diketahui memiliki masalah internal dengan badan pengawas.

Menurut pengakuan Kepala BPKD Michael Rolandi, masalah ini terjadi karena adanya kesalahan dalam dokumen proposal yang diajukan PD Dharma Jaya. PD Dharma Jaya masih berpedoman pada regulasi lama. Padahal, regulasi baru telah diterbitkan pada awal Februari.

Respons berbeda ditunjukkan Sandiaga. Ia meminta Marina mengurungkan rencananya. Pasalnya, pengunduran diri itu diajukan mendekati Hari Raya Idul Fitri, yang biasanya akan diikuti kenaikan harga bahan pangan. Ia meminta waktu sebulan untuk berkoordinasi dengan SKPD terkait guna menyelesaikan masalah tersebut. Pada Kamis (15/3), ia mengatakan, kemungkinan dana PSO dapat turun dalam satu dua hari.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement