Ahad 18 Mar 2018 12:06 WIB

KLHK Janjikan Wilayah Adat akan Bertambah

KLHK mencatat sudah ada 6,25 hektare wilayah adat yang ada di Indonesia.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Dwi Murdaningsih
Hutan Adat Baringin
Foto: Sri Handayani/ Republika
Hutan Adat Baringin

REPUBLIKA.CO.ID, MINAHASA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menjanjikan akan terus mendorong pertambahan wilayah adat. Saat ini Kementerian LHK mencatat sudah ada 6,25 hektare wilayah adat yang ada di Indonesia.

Selama kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Kementerian LHK telah menambah 20 ribu hektare. Sedangkan, menurut Menteri LHK, usulan yang sudah diterima ada 13 hektare lagi yang sedang berproses terbagi pada beberapa wilayah, yaitu 3,6 juta hektare di Kalimantan, 1,15 hektare di Maluku dan Papua, 1 juta hektare di Sulawesi, kurang lebih 500 ribu hektare di Sumatera, sedangkan 200 ribu hektare di Bali dan Nusa Tenggara.

"Tidak akan berkurang, tetapi akan bertambah. Jangan lihat, jangan lihat prosentasenya, tapi lihat prosesnya, bahwa prosesnya akan terus berlangsung," kata Siti Nurbaya dalam sambutan di acara "Masyarakat Adat Nusantara (HKMAN) dan Ulang Tahun AMAN Ke-19" di Benteng Moraya, Minahasa, Sabtu (17/3).

Dalam penjelasan Menteri LHK, masukan-masukan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) seputar wilayah Adat terus ditampung dan dilakukan kajian. Bahkan, dia mendorong untuk membuat Surat Keputusan Hutan Adat jika peraturan yang ada di daerah cukup sulit mengatur tentang wilayah Adat.

"Kita terus menerus melakukan analisis dan menghimpun apa yang menjadi catatan dan aspirasi AMAN," ujar Siti Nurbaya.

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan, penambahan 20 ribu hektare wilayah adat memang sangat sedikit. Terlebih lagi AMAN telah memberikan peta wilayah adat ke pemerintah seluas 9,3 hektare.

Dengan fakta hanya 6, 25 hektate yang diakui dan pertambahan yang dibawah harapan, membuat AMAN mempertanyakan komitmen pemerintah pada Masyarakat Adat. Hal tersebut pun menjadi kekecewaan berat bagi Masyarakat Adat yang sudah secara terbuka mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden Indonesia pada pemilihan presiden 2014 lalu.

"Itu masih jauh sekali dari nawacita. Itu masih di langit," kata Rukka.

Penambahan wilayah adat yang kurang signifikan tersebut pun ditambah dengan belum juga terciptanya Undang-Undang dan Satgas Masyrakat Adat. Padahal, itu semua merupakan janji yang sudah diberikan Presiden Jokowi dan sering digaungkan oleh AMAN untuk segera terpenuhi.

photo
Humas Kemen LHK

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement